EMPAT PARPOL DI TRENGGALEK BELUM SERAHKAN REKENING DANA KAMPANYE

Trenggalek, 29/11 – Empat partai politik (parpol) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur hingga kini belum menyerahkan rekening dana kampanye.

Komisoner KPU Trenggalek, Khusnu Roviq, Jumat mengatakan, keempat parpol tersebut antara lain Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hanura dan Partai Gerindra.

"Jadi, dari 12 parpol peserta Pemilu 2014 tinggal ini yang belum, kami berharap mereka segera meenyerahkan rekening khusus dana kampanye secepatnya," katanya.

Dijelaskan sesuai dengan ketentuan, seluruh parpol diwajibkan menyerahkan rekening khusus dana kampanye paling lambat dua minggu sebelum dimulainya kampanye terbuka atau 2 Maret 2014 mendatang.

Apabila hingga batas akhir yang ditentukan masih ada yang belum menyetorkan rekening dana kampanye, maka partai yang bersangkutan terancam mendapatkan sanksi.

"Sanksinya bermacam-macam, hingga yang paling berat adalah dibatalkan kepesertaannya dalam pemilu di daerah tertentu, tapi kami yakin parpol di Trenggalek ini akan menyerahkan rekening sesuai dengan jadwal," ujarnya.

Roviq menambahkan, untuk saldo awal dalam rekening tersebut, KPU tidak menentukan batas minimalnya, namun yang terpenting seluruh peserta pemilu telah memiliki, sehingga dalam pelaksanaan kampanye nanti masing-masing parpol maupun calon legislatif tinggal melakukan pengelolaan.

Menurutnya, rekening khusus dana kampanye tersebut dimaksudkan untuk mempermudah penyelenggara pemilu dalam mengontrol anggaran operasional kampanye yang digunakan masing-masing parpol maupun calegnya.

"Termasuk keabsahan dana tersebut, diperoleh darimana, kemudian berapa nilainya dan ini nanti akan dilakukan audit oleh akuntan publik," imbuhnya.

Kata dia seluruh anggaran yang digunakan kampanye wajib dimasukkan dalam rekening itu, termasuk dari masing-masing caleg.

"Sehingga apabila nanti tim audit menemukan adanya aliran dana yang tidak dimasukkan dalam rekening, ya tentunya akan menjadi catatan tersendiri dan harus dipertanggungjawabkan," katanya.

Lebih lanjut, Khusnu Roviq menjelaskan untuk anggaran yang digunakan sebelum memiliki rekening khusus dana kampanye, masing-masing parpol maupun caleg harus melakukan pencatatan.

Powered by Telkomsel BlackBerry®










Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon