RATUSAN DOKTER TRENGGALEK GELAR AKSI SOLIDARITAS

     Trenggalek, 20/11- Ratusan tenaga kesehatan yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI)  cabang Trenggalek, Jawa Timur, Rabu, melakukan aksi keprihatinan atas penahanan dokter spesialis kandungan, Dewa Ayu Sasiary Prawani Manado.

     Aksi yang dimulai dari halaman RSUD dr Soedomo Trenggalek itu juga didukung oleh puluhan perawat yang tergabung dalam persatuan perawat nasional Indonesia (PPNI). Mereka membentangkan spanduk dan poster serta berorasi, menolak kriminalisasi dokter. 

"Kami bekerja berdasarkan kemanusiaan, apa yang terjadi di Manado itu adalah salah satu upaya keras dari dokter untuk membantu menyelamatkan pasien, walaupun akhirnya meninggal dunia," kata salah satu dokter, Tita.

     Menurutnya, tugas kemanusiaan yang cukup berat tersebut tidak selayaknya dikriminalisasikan, mengingat apa yang dilakukan sorang dokter selalu berpegang teguh pada prosedur yang berlaku.

     "Kami IDI cabang Trenggalek menolak kriminalisasi dokter dan tenaga medis, dokter bukan pembunuh," seru Tita membacakan sikap para dokter Trenggalek.

     Hal senada juga disampaikan dokter lain, Bactiar Arifin, menurutnya profesi dokter memiliki peran penting terhadap kesehatan masyarakat, bahkan mulai bayi lahir hingga meninggal dunia rata-rata membutuhkan pertolongan dokter.

     "Yang perlu diingat oleh semuanya, dokter tidak memiliki batasan waktu, kami semuanya siaga 24 jam untuk melayani masyarakat, karena hal tersebut sudah menjadi komitmen dan sumpah dokter," katanya. 

     Dikatakan, meskipun mendapat tantangan hukum tersebut tenaga medis di Trenggalek berkomitmen untuk tetap menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayan kesehatan masyarakat.

     Usai menggelar orasi di depan RSUD Trenggalek, para tenaga medis tersebut berkiling kota dengan mengendarai puluhan mobil serta ambulan. 

    Demonstrasi yang mendapat pengawalan anggota kepolisian itu sempat menyambangi kantor pengadilan dan kejaksaan setempat. Di lokasi itu para dokter, bidan dan perawat melakukan aksi penggalangan tandatangan.

     Aksi turun ke Jalan tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap dokter spesialis kandungan, Dewa Ayu Sasiary Prawani dipidana karena tuduhan malapraktik atas meninggalnya pasien Julia Fransiska Makatey tahun 2010.

     Sementara itu dua dokter lain, Hendy Siagian dan Hendry Simanjuntak, masih dilakukan pencarian. Hendy diduga berada di Papua, sedangkan Hendry di Riau.
 
     Ketiga dokter itu divonis Mahkamah Agung 10 bulan penjara melalui putusan kasasi 18 September 2012. Sebelumnya, ketiga dokter diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Manado. 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon