TRANSPARANSI ANGGARAN PUBLIK KABUPATEN/KOTA DI JAWA TIMUR MINIM

Trenggalek 21/9 - Mayoritas pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur belum memiliki inisiatif untuk mempublikasikan anggaran keuangannya melalui media online (portal), sebagai bentuk transparansi anggaran publik. 

Kordinator LSM pemerhati anggaran Fitra Jawa Timur, Dahlan mengatakan, dari 38 kabupaten/kota yang ada hanya Kota Blitar dan Kota Surabaya yang menampilkan sejumlah informasi anggaran melalui website resmi pemerintah setempat.

"Ada beberapa daerah yang sudah mempublikasikan dokumen anggaran, tapi di beberapa daerah sama sekali tidak ada sama sekali informasi anggaran yang ditampilkan di website, padahal itu menjadi salah satu media transparansi informasi," kata

Dahlan menambahkan, selain tidak memiliki inisiatif menyampiaakan ke publik, sebagain kabupaten/kota juga masih enggan memberikan dokumen APBD ke LSM maupun jurnalis. 

Menurutnya kondisi tersebut tidak sesuai dengan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon