10 Desa Ditetapkan Stunting, Ini Kata Plt Bupati Trenggalek

Trenggalek - Pemerintah pusat menetapkan Trenggalek sebagai kabupaten stunting bersama dengan 100 kabupaten lain di seuruh Indonesia. Khusus di Trenggalek sendiri terdapat 10 desa yang masuk kategori stunting. 

10 desa tersebut adalah Desa Kayen Kecamatan Karangan, Mlinjon, Nglebo, Puru, Ngrandu Kecamatan Suruh, Desa Dawuhan Decamatan Trenggalek, Kedunglurah Kecamatan Pogalan, Jajar Kecamatan Gandusari, Cakul Kecamatan Dongko dan Desa Botoputih Kecamatan Bendungan. 

"Ini PR nasional, beberapa daerah diberikan tugas untuk melakukan percepatan. Ini tidak bisa ditanggulangi sehari terus selesai, diberi asupan gizi selesai, tapi kita harus, menciptakan lingkungan rumah tangga yang sehat," kata Plt Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin, Senin (2/4/2018). 

Mennurutnya, persoalan stunting tidak hanya terbatas pada kekurangan gizi, namun banyak faktor lain yang ikut menjadi pemicunya, sehingga beberapa anak di lingkungan menjadi mengalami gangguan pertumbuhan atau stunting. 

"Lingkungan juga bisa menjadi salah satu pemicu, seperti tadi pengakuan dari warga, masih banyak yang belum memiliki kakus, MCK selain itu seperti ri di rumah ini (nak stunting) lantai rumahnya juga masih tanah dan belum di plester," ujar Arifin. 
Kondisi sanitasi yang kurang layak dapat memicu terganggunga kesehatan keluarga utamanya anak-anak, kondisi kesehatan yang buruk akan berakibat pada terganggunya pertumbuhan anak. 

"Dengan keterbatasan keuangan di daerah kami tidak bisa mencukupi semua, seperti di Trenggalek ini kami dibantu dari Baznas. Kami berharap ada intervensi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan setiap waktu harus dianggarkan, jangan hanya pada saat isu naik saja, makanya saya ajak Mbak Puti ke Sini,"  ujar pria tiga anak ini. 

Menurut Arifin, pengentasan masalah stunting di Trenggalek telah dilakukan sejak jauh hari , bahkan di masing-masing Posyandu pemerinth daerah terus memberikan intervensi mulai dari gizi hingga pemantauan perkembangan dari masing-masing balita. 

"Sebenarnya itu kan data ketika masih awal di Posyandu, kami kawal terus perbaikan gizinya. Seperti Melinda sebetulnya status gizinya sudah meningkat berat badannya, tinggi badannya juga sudah tumbuh normal. Tapi status stunting bisa muncul kalau punya anak lagi jika kondisi lingkungan tetap seperti ini," kata Arifin. 

Pelaksana Tugas Bupati Trenggalek ini menambahkan, dari hasil penelusurannya di Desa Kayen, terdapat sejumlah persoalan yang  mendasar, diantaranya terkait gizi, sanitasi serta ketersediaan air bersih. 
"Makanya kami akan berupaya untuk membangunkan MCK komunal yang bisa dipakai bersama-sama, sehingga kondisinya lebih bersih dan masyarakat tidak perlu buang air besar ke sungai lagi," ujar Arifin. 

Pemerintah daerah mengaku akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi kasus stunting, terutama di 10 desa yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, sehingga seluruh anak dapat tumbuh denga normal. 

Sebelumnya dari data di Dinas Kesehatan Trenggalek menyebutkan angka stunding di Trenggalek tertinggi tersebar di 10 desa atau sekitar 22 persen. Jumlah tersebut lebih rendah di banding angka stunting Jawa Timur yang mencapai 28 persen. 




Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon