Showing posts with label Pilkada Jatim. Show all posts
Showing posts with label Pilkada Jatim. Show all posts

Ekonomi Hijau : Pertanian Berkelanjutan Menuju Net Zero Carbon di Kabupaten Trenggalek

 

Oleh: Putu Aditya Ferdian Ariawantara

(Dosen Administrasi Publik, FISIP Universitas Airlangga)


Kabupaten Trenggalek memiliki luas wilayah 1.261,40 km², yang sebagian besar terdiri dari lahan hutan dan pertanian. Dengan 48,31% dari total luas wilayah adalah hutan negara, Trenggalek memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor ekonomi yang berbasis pada sumber daya alam yang berkelanjutan. Di sisi lain, lahan pertanian yang hanya mencapai 9,6% menunjukkan bahwa masih banyak ruang untuk peningkatan produktivitas pertanian dengan menerapkan praktik berkelanjutan. Pengembangan ekonomi hijau di Trenggalek tidak hanya akan meningkatkan pendapatan masyarakat, tetapi juga melestarikan lingkungan. Usaha pertanian yang ramah lingkungan, seperti agroforestri dan pertanian organik, bisa menjadi solusi yang menguntungkan bagi petani lokal. Namun, untuk mencapai potensi ini, diperlukan upaya bersama dari semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. 

Ekonomi hijau adalah suatu pendekatan pembangunan yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan manusia dan keadilan sosial sambil mengurangi risiko terhadap lingkungan dan kelangkaan sumber daya alam. Dalam definisi yang lebih spesifik, ekonomi hijau dapat diartikan sebagai ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial sambil mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, serta mengelola risiko sumber daya alam secara berkelanjutan (UNEP, 2011). Konsep ini berfokus pada penciptaan nilai ekonomi yang tidak hanya mengandalkan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB), tetapi juga mempertimbangkan nilai-nilai lingkungan dan sosial yang berkelanjutan. Selain itu, ekonomi hijau juga mendorong penggunaan energi terbarukan dan praktik pertanian berkelanjutan yang dapat membantu mengurangi jejak karbon serta melindungi keanekaragaman hayati (Bowen & Kuralbayeva, 2015). Dengan demikian, ekonomi hijau bertujuan untuk menciptakan sistem ekonomi yang harmonis dengan alam, memberikan manfaat ekonomi yang merata, dan memastikan sumber daya alam dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk generasi mendatang. 

Tantangan dalam implementasi ekonomi hijau dan pertanian berkelanjutan di Kabupaten Trenggalek sangat kompleks dan melibatkan berbagai aspek, diantaranya adalah 1). Kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya ekonomi hijau dan praktik pertanian berkelanjutan. Banyak petani yang masih mengandalkan metode pertanian konvensional yang kurang efisien dan berpotensi merusak lingkungan. Untuk mengatasi hal tersebut maka dibutuhkan edukasi dan sosialisasi mengenai manfaat pertanian berkelanjutan sangat penting untuk merubah pola pikir masyarakat agar lebih terbuka terhadap inovasi dalam bidang pertanian; 2). Banyak petani di Trenggalek yang menghadapi kesulitan dalam mendapatkan akses ke modal untuk berinvestasi dalam teknologi baru. Keterbatasan finansial ini menghalangi mereka untuk beralih dari praktik pertanian tradisional ke metode yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, akses terhadap teknologi pertanian modern yang sesuai dengan prinsip ekonomi hijau juga masih terbatas, sehingga petani tidak dapat memaksimalkan potensi hasil pertanian mereka; 3). Perubahan iklim menjadi tantangan global yang juga dirasakan di Trenggalek. Pola cuaca yang tidak menentu dapat mempengaruhi waktu tanam dan hasil panen, yang pada gilirannya dapat mengancam ketahanan pangan. Petani perlu dilengkapi dengan pengetahuan dan teknologi untuk beradaptasi terhadap perubahan iklim, termasuk penggunaan varietas tanaman yang lebih tahan terhadap kondisi ekstrem.

Pertanian Berkelanjutan dan Net Zero Carbon

Salah satu kritik utama selama ini terhadap pemerintah selama ini adalah kurangnya rencana yang jelas dan terperinci untuk mencapai target net zero carbon. Meskipun telah ada pernyataan komitmen, banyak pihak merasa bahwa pemerintah belum menyediakan langkah-langkah konkret atau roadmap yang terukur untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut. Tanpa rencana yang jelas, petani dan pelaku usaha tidak memiliki pedoman yang tepat untuk beradaptasi dengan praktik pertanian berkelanjutan yang sejalan dengan target pengurangan emisi.

Berbeda halnya di kawasan pedesaan, praktik pertanian berkelanjutan di Trenggalek berorientasi pada pemeliharaan ekosistem dan pengurangan dampak negatif terhadap lingkungan. Misalnya, penggunaan pupuk organik yang dihasilkan dari limbah pertanian dan ternak tidak hanya meningkatkan kesuburan tanah, tetapi juga mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia yang dapat berkontribusi terhadap pencemaran dan emisi gas rumah kaca. Selain itu, petani di Trenggalek mulai beralih ke teknik pertanian konservasi, seperti penanaman tanaman penutup dan rotasi tanaman, yang dapat meningkatkan kesehatan tanah dan mengurangi erosi. Praktik-praktik ini tidak hanya bermanfaat bagi produktivitas pertanian, tetapi juga berkontribusi pada penyerapan karbon di dalam tanah, sehingga membantu mengurangi jejak karbon. 

Hubungan antara pertanian berkelanjutan di Trenggalek dan pencapaian net zero carbon sangat erat. Pertanian berkelanjutan berpotensi mengurangi emisi karbon yang dihasilkan dari aktivitas pertanian itu sendiri, serta dari rantai pasoknya. Dengan menerapkan teknik pertanian yang efisien dan ramah lingkungan, Trenggalek dapat mengurangi emisi yang berasal dari penggunaan bahan bakar fosil, pupuk kimia, dan pestisida. Selain itu, pengelolaan limbah pertanian yang baik, seperti komposting dan pemanfaatan biogas, juga dapat mengurangi emisi metana, salah satu gas rumah kaca yang paling berbahaya. Dengan demikian, pertanian berkelanjutan di Trenggalek berkontribusi pada pengurangan emisi karbon secara langsung. Salah satu best practice lain yang ada di Trenggalek adalah dengan mengembangkan sistem pertanian hemat air di lahan kering untuk mengantisipasi perubahan iklim yang tidak menentu selama beberapa tahun terakhir. Untuk membuat sawah hemat air tersebut, pertama adalah menggali tanah sedalam 50 cm. Tanah galian itu kemudian diberikan lembaran plastik UV, yang diharapkan bisa bertahan 8 -10 tahun. Kemudian, bekas galian itu kemudian dicampur dengan pupuk organik dan ditimbun. Setelah itu diberikan aliran air dan dilakukan penanaman.

Di sisi lain, keberhasilan implementasi pertanian berkelanjutan di Trenggalek juga bergantung pada dukungan kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan partisipasi masyarakat. Program-program yang mendukung petani dalam menerapkan praktik pertanian berkelanjutan, seperti pelatihan, dan bantuan pupuk organik, sangat penting untuk memastikan bahwa petani dapat bertransisi dari praktik konvensional yang lebih berpolusi. Selain itu, pemerintah juga perlu mendorong penelitian dan pengembangan teknologi pertanian yang inovatif untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi dampak lingkungan.


Peran Kepemimpinan dalam Mendorong Ekonomi Hijau

Kepemimpinan yang efektif sangat penting dalam mewujudkan ekonomi hijau, terutama di daerah yang memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah seperti Kabupaten Trenggalek. Ekonomi hijau tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dalam konteks ini, peran kepemimpinan menjadi kunci untuk mengatasi tantangan yang ada dan untuk mendorong implementasi praktik berkelanjutan di berbagai sektor, terutama pertanian. Beberapa peran kepemimpinan untuk mendukung ekonomi hijau dan pertanian berkelanjutan seperti : 1). Kepemimpinan yang baik dimulai dengan visi yang jelas dan strategis. Dalam konteks ekonomi hijau, pemimpin harus memiliki pemahaman mendalam tentang pentingnya keberlanjutan ekologis dan social; 2). Sebuah studi oleh Agyeman et al. (2003) mengungkapkan bahwa kepemimpinan yang visioner dapat menciptakan kesadaran kolektif tentang isu-isu lingkungan dan sosial, yang pada gilirannya dapat memandu tindakan untuk mencapai tujuan ekonomi hijau. Kepemimpinan yang efektif juga melibatkan penguatan kebijakan dan regulasi untuk mendukung ekonomi hijau. Pemimpin harus mampu menciptakan kerangka hukum yang mendukung praktik berkelanjutan; 3). Menurut sebuah penelitian oleh Hodge (2015), kebijakan yang mendukung pengembangan ekonomi hijau harus mencakup insentif bagi perusahaan dan individu yang berinvestasi dalam teknologi ramah lingkungan. Di Kabupaten Trenggalek, hal ini bisa diterapkan melalui insentif bagi para petani yang beralih ke praktik pertanian organik atau penggunaan energi terbarukan dalam proses produksi mereka; dan 4). Kepemimpinan yang sukses dalam mendorong ekonomi hijau memerlukan kolaborasi antara berbagai sektor, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat. Menurut sebuah studi oleh Leal Filho (2015), kolaborasi lintas sektor dapat menciptakan sinergi yang memperkuat inisiatif ekonomi hijau. Di Kabupaten Trenggalek, pemimpin dapat memfasilitasi kemitraan antara pemerintah daerah, perusahaan swasta, dan organisasi masyarakat sipil untuk mengembangkan proyek-proyek yang mendukung ekonomi hijau, seperti pengembangan energi terbarukan, pengelolaan limbah, dan praktik pertanian berkelanjutan. 

Peran kepemimpinan dalam mendorong ekonomi hijau di Kabupaten Trenggalek sangat krusial. Dengan visi yang jelas, penguatan kebijakan, edukasi masyarakat, pemberdayaan, kolaborasi antar sektor, inovasi teknologi, serta sistem monitoring yang efektif, pemimpin dapat menciptakan perubahan yang signifikan untuk mencapai keberlanjutan. Melalui langkah-langkah ini, Kabupaten Trenggalek tidak hanya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga melestarikan lingkungan untuk generasi mendatang. Oleh sebab itu untuk mengimplementasikan ekonomi hijau dan pertanian berkelanjutan salah satu kuncinya adalah dengan kepemimpinan yang baik dan visioner.

Pentingnya Mengatasi ‘Blind Spot’ Pemerintah Pusat pada Daerah dalam Mencegah Penyusutan Kelas Menengah

 

Oleh: 

Febby R. Widjayanto

(Dosen FISIP Universitas Airlangga)

Jumlah kelas menengah terus menurun dalam lima tahun terakhir. Laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah kelas menengah yang semula jumlahnya 57,33 juta orang di tahun 2019 merosot menjadi 47,85 juta di tahun 2024. Data yang dihimpun dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia juga mengkhawatirkan, yakni hitungan kelas menengah yang turun telah mencapai lebih dari 8,5 juta orang semenjak tahun 2018. Artinya, jutaan orang kini hidup dengan penghasilan yang pas-pasan di mana sebagian dari mereka turun kasta menjadi kelompok calon menengah, sedangkan yang lain masuk kembali pada golongan kelompok miskin.

Kelompok kelas menengah sendiri lebih banyak bermukim di wilayah perkotaan. menurut data dari Badan Pusat Statistik di tahun 2024, sebanyak 72,89 persen kelas menengah bertempat tinggal di kawasan perkotaan, sedangkan kelompok masyarakat yang tergolong menuju kelas menengah (aspiring middle class) berjumlah 58,68 persen. Sekalipun demikian, ini juga berarti bahwa bila kelompok tersebut terus mengalami tren penurunan secara jumlah, maka pertambahan penduduk yang disebut sebagai kaum miskin kota pun juga meningkat. Hal ini yang luput disadari oleh pemerintah betapa krusialnya mencegah semakin memburuknya kemerosotan jumlah kelas menengah.

Selama ini pemerintah memang memiliki target untuk mengembalikan kelas menengah dengan rencana-rencana besar seperti industrialisasi sektor-sektor padat karya dan modal. Kendati demikian, ini bukanlah pekerjaan yang mudah karena penumbuhan kembali industri-industri ini memerlukan penanaman modal yang sangat besar dan ini tidak bisa dilakukan dengan hanya mengandalkan sepenuhnya investasi dari dalam negeri, melainkan juga perlu menarik investasi luar negeri. Problemnya, investasi asing ke depan terkendala rintangan akibat memburuknya Indeks Persepsi Korupsi. Skor IPK terus stagnan dari tahun 2022 hingga 2024 yang menandakan absennya usaha yang signifikan dari pemerintah untuk memberantas korupsi. Rendahnya skor ini tentu berpengaruh langsung pada tingkat kepercayaan investor pada tata kelola perizinan, keamanan, serta keberlanjutan berbisnis di Indonesia. Dengan kata lain, apabila ini belum dapat segera terealisasi, maka pemerintah mesti menyiapkan langkah kontingensi sembari secara paralel mengatasi rintangan tersebut.

Lain halnya dengan kelas menengah di perdesaan yang selama ini justru kurang diperhatikan optimalisasinya. Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Keuangan (2020) justru mencatat hal yang sedikit berbeda. Masyarakat kelas menengah di perdesaan bertumbuh meskipun secara perlahan. Hingga tahun 2018 misalnya, kelas menengah perdesaan tumbuh cukup signifikan hingga mencapai 61 persen dengan kategori lower middle income dan tren ini terus berlanjut hingga sebagian bertransisi menjadi kelompok berpenghasilan middle-middle. 

Karakteristik kelas menengah desa juga kian beragam. Bila sebelumnya kelas menengahnya ialah para elit, bangsawan, dan tuan tanah, dengan adanya pemerataan pendidikan dan akses terhadap informasi kini memunculkan kelas menengah yang berasal dari golongan bawah dan meningkat taraf hidupnya karena adanya peningkatan pendapatan. Sehingga bagi mereka yang mampu memiliki pekerjaan dengan penghasilan yang baik atau memiliki kemampuan berwirausaha juga menjadi penyusun komposisi kelas menengah perdesaan.

Kabupaten Trenggalek menjadi contoh yang menarik dari bagaimana daerah yang memiliki masyarakat miskin, namun mampu menyiapkan tumbuhnya kelas menengah perdesaan dengan pendekatan multi-lini. Dengan sumber daya daerah yang dimiliki, penyiapan terbentuknya kelas menengah terlihat dari upaya-upaya ‘tweaking the policy’ seperti menumbuhkan 5,000 pengusaha perempuan, pemberian kredit tanpa agunan bagi UMKM seperti pedagang pasar dan pelaku wirausaha yang baru merintis usahanya. Selain itu, paket kebijakan lelang investasi serta kemudahan perizinan yang dilengkapi dengan adanya insentif-insentif juga bisa dinikmati secara inklusif seperti misalnya mereka kelompok difabel.

Dari upaya ini, Pemerintah Kabupaten menorehkan hasil yang cukup positif. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Trenggalek mencapai 4,52 persen di tahun 2023, dan 3,90 persen di tahun 2024 berdasarkan statistik dari BPS yang telah diperbarui pada tahun 2024. Angka ini jauh lebih rendah dari TPT Provinsi Jawa Timur yang juga dicatat oleh Badan Pusat Statistik di tahun 2023 sebesar 4,88 persen. Selain itu, sumber yang sama juga menyebutkan jika Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) pada tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022, yakni dari 1,38 menjadi 1,26. Sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) pun juga turun di tahun 2023 dari sebelumnya tahun 2022 dengan angka 0,21 dari sebelumnya 0,28. Hasil ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah yang mampu mengerahkan upaya dan sumber daya untuk mengatasi kemiskinan dalam rangka memperbesar kelas menengah perdesaan perlu digandeng pemerintah pusat untuk mengembangkan best practice.

Persoalannya, menjaga keberlangsungan kelas menengah perdesaan dalam jangka panjang tidak bisa hanya diserahkan pada pemerintah daerah semata. Jika pemerintah daerah telah mengambil peran yang signifikan dalam penyiapan serta pembentukan awal generasi-generasi kelas menengah, maka proses selanjutnya memerlukan kerjasama dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan adanya 48 Kementerian dan Lembaga di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, Ada dua hal yang perlu menjadi catatan penting. 

Pertama, dengan berubahnya jumlah nomenklatur Kementerian dan Lembaga, pemerintah pusat perlu dengan sangat hati-hati memperhitungkan sinkronisasi kerja dengan pemerintah daerah terutama bila ini berkaitan dengan penambahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas dan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Bertambahnya anggaran pembiayaan untuk pembentukan OPD baru akan berkonsekuensi pada pengurangan anggaran untuk program sosial dan kesejahteraan termasuk pengentasan kemiskinan. Oleh karena itu, pemerintah pusat perlu dengan sangat cermat mengoordinasi pekerjaan dengan pemerintah daerah namun tanpa membebani penggunaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini dapat dilakukan misalnya tanpa perlu menambah OPD karena pada dasarnya tugas dan fungsi sudah bisa tercakup oleh OPD yang ada dan menyesuaikan kondisi masing-masing daerah.

Kedua, pemerintah pusat dapat menyesuaikan jumlah transfer daerah melalui mekanisme yang berorientasi pada capaian kinerja. Bila capaian pengentasan kemiskinan dan penumbuhan kelas menengah pada sebuah daerah tergolong baik, maka transfer daerah dapat ditambah untuk keperluan pemeliharaan kelas menengah misalnya untuk memperbaiki transportasi umum atau pembayaran program-program inovatif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Trenggalek seperti memberikan insentif finansial bagi mereka yang dapat menjaga kesehatannya dengan baik. Dengan kata lain, transfer daerah ini dapat digunakan untuk membiayai kreasi program penumbuhan kelas menengah seperti misalnya pelatihan kerja dan penambahan kompetensi bagi generasi muda. Pemerintah pusat juga sesungguhnya memiliki kewajiban moral untuk memberikan penghargaan bagi daerah yang mampu menyumbang pertumbuhan kelas menengah. Sebab, dengan adanya mekanisme demikian, ini dapat memacu daerah untuk semakin termotivasi meningkatkan daya saing sumber daya manusia mereka dari segi ekonomi.

Daerah menjadi ujung tombak dan sangat penting bagi pemerintah pusat untuk terus dilibatkan secara partisipatif untuk diakomodir kepentingan daerahnya dalam kerangka pembangunan nasional, utamanya dalam hal menjaga kelas menengah. Hal ketiga berkaitan dengan penegasan komitmen anti-korupsi pemerintah. Keseriusan dalam memberantas korupsi dari pemerintah pusat juga menjadi teladan yang perlu ditegakkan untuk memberikan arahan serta menegaskan sinergi antara pemerintah pusat agar kebijakannya patut diikuti oleh daerah. Pemberantasan korupsi menjadi hal nyata yang harus diatasi untuk mengembalikan kepercayaan investor. Artinya, pemerintah daerah melakukan kerja sesuai dengan porsinya untuk menciptakan kelas menengah perdesaan, sedangkan di saat yang sama pemerintah pusat juga harus berupaya keras untuk kembali melakukan industrialisasi dengan merealisasikan pemberantasan korupsi sebagai langkah pertama dan yang paling utama untuk memberikan jaminan pada investasi. Ini juga harus dilakukan untuk secara serius menjaga kontinuitas kelas menengah agar tidak semakin terpuruk.

Logistik Pemilu Terbengkalai, Ini Respon Pemkab Trenggalek


Trenggalek - Tidak adanya gedung penyimpanan ribuan kotak dan bilik suara pemilu pascapengambilalihan gudang untuk Polsek Kota Trenggalek langsung direspon oleh pemerintah setempat.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Widarsono, mengatakan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Trenggalek dan KPU setempat untuk proses penyediaan tempat sementara guna menyimpan logistik pemilu.

"Intinya kami tidak akan membiarkan begitu saja, nanti secepatnya akan kami carikan lokasi yang bisa digunakan untuk menyimpan kotak suara, kemungkinan yang digunakan adalah gedung bekas SDN 3 Sumbergedong," kata Widarsono, Jumat (4/5/2018).

Dijelaskan pemberian fasilitas penyimpanan logistik pemilu itu perlu segera dilakukan, karena kondisinya darurat. Mengingat saat ini ribuan kotak suara hanya disimpan di luar ruangan tanpa atap dan penutup.

"Untuk gudang yang sebelumnya digunakan penyimpanan itu memang sekarang dipinjam pakai oleh Polres Trenggalek untuk dijadikan markas Polsek Kota," ujar Widarsono.

Mantan Kasatpol PP Trenggalek ini menjelaskan, dengan pemeberian fasilitas gedung nantinya bisa melindungi properti pemilu sehingga lebih aman dan tidak mengalami kerusakan.

Sementara itu Ketua KPU Trenggalek Suripto membenarkan pengambilalihan gudang penyimpanan logistik tersebut. KPU mengaku tidak bisa berbuat banyak, mengingat gedung yang digunakan adalah milik Pemkab Trenggalek.

"Kami sudah mendapatkan dua kali pemberitahuan (dari Polres Trenggalek) terkait rencana penggunaan gudang itu, akhirnya karena memang akan digunakan untuk instansi lain maka mau tidak mau harus kami pindah di depan kantor kami ini," jelas Suripto.

Ribuan kotak suara tersebut saat ini terpaksa hanya diletakkan di luar ruangan tanpa penutup maupun atap. Pihaknya tidak megetahui sampai kapan logistik pemilu tersebut akan berada di luar ruangan, karena menunggu fasilitasi dari pemerintah daerah.

"Kami sudah mengirimkan surat untuk fasilitasi, namun belum ada respon," jelas Ripto.

Lebih lanjut komisioner KPU Trenggalek ini menjelaskan, selain gudang penyimpanan logistik, kondisi kantor KPU juga dalam kondisi mengenaskan, sebagian besar ruangan bocor dan rawan ambrol, bahkan beberapa ruangan komisioner terpaksa dikosongkan karena berbahaya.

"Kalau terkait kantor ini kami sudah meminta fasilitasi ke pemerintah daerah sejak eranya Bupati Mulyadi, tapi sampai sekarang belum ada realisasi. Padahal KPU sudah mengantarkan proses pilkada hingga menghasilkan tiga pasang bupati dan wakil bupati," jelasnya.

Gudang Jadi Polsek Kota, Ribuan Kotak Suara di Trenggalek Terbengkalai

Ribuan kotak suara pemilu ditumpuk di halaman kantor KPU Trenggalek tanpa penutup 
Trenggalek - Pascapengambilalihan  gudang oleh Pemkab Trenggalek, ribuan kotak suara pemilu terpaksa hanya diletakkan di halaman KPU setempat tanpa ada atap maupun penutup. 

Komisioner KPU Trenggalek Nur Huda, mengatakan sebagian logistik pemilu tersebut terpaksa ditaruh di luar ruangan, karena pihaknya tidak memiliki gedung yang bisa digunakan untuk penyimpanan. Bahkan kondisi gedung KPU sendiri saat ini rawan roboh. 

"Sebelumnya kotak suara ini kami simpan di gudang di Rejowinangun atas fasilitasi dari Pemkab Trenggalek, namun saat ini diambil-alih lagi dan akan digunakan untuk Polsek Kota," kata Nur Huda (4/5/2018). 

Menurutnya, pengambil-alihan gudang tersebut tidak dibarengi penyediaan gedung lain, sehingga pihaknya terpaksa memindahkan perlengkapan pemilu tersebut dari lokasi semula ke halaman KPU Trenggalek. Pihaknya tidak mungkin untuk memindahkan kotak tersebut ke lokasi penyimpanan kedua di gedung stadion, karena kapasitasnya terbatas. 

"Bahkan yang di stadion juga rawan terusir lagi, karena digunakan PSSI," ujar Huda. 

Lebih lanjut komisioner KPU Trenggalek ini menjelaskan, saat ini lembaganya tidak memiliki anggaran untuk menyewa gedung maupun tempat penyimpanan kotak suara. Anggaran sewa gedung baru akan tersedia pada saat mendekati masa pencoblosan, hal itu digunakan untuk perakitan dan pengemasan logistik pilkada. 

"Itupun anggarannya sangat terbatas, sedangkan kalau untuk menyimpan dalam kurun waktu berbulan-bulan kami tidak memiliki anggaran untuk itu. Selama ini ya hanya fasilitasi gedung secara gratis dari pemerintah kabupaten," imbuh Huda. 

Pihaknya berharap segera ada fasilitasi dari pemerintah daerah, sehingga perlengkapan pemilu tersebut dapat tersiampan dengan aman dan tidak rawan rusak. "Kalau memang tidak ada fasilitasi ya terpaksa kami taruh di luar, dengan segala risikonya, mulai dari kerusakan sampai hilang," kata Nur Huda. 

Kapolres Trenggalek Minta Masyarakat Laporkan Polisi Yang Tidak Netral

Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra 
Trenggalek - Kepala Polres Trenggalek meminta masyarakat ikut melakukan pengawasan melaporkan apabila ada anggota Polisi yang tidak netral dan diindikaskan mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada Jatim 2018. 

"Silakan semua ikut berperan aktif, masyarakat maupun LSM. Laporkan kepada saya kalau ada anggota Polisi yang terlibat politik praktis dalam Pilkada Jatim ini," kata Kapolres Trenggalek Didit Bambang Wibowo, Rabu (2/5/2018) di Pendapa Manggala Praja Nugraha Trenggalek. 

Pihaknya berjanji akan memproses dan menindak dengan tegas apabila ada anggotanya yang tidak netral. Didit memastikan, penegakan hukum terhadap anggotanya tidak akan pandang bulu, apakah perwira maupun bintara. 

Menurutnya, sesuai dengan amanah Undang-undang seluruh anggota polisi dilarang terlibat dalam polistik praktis maupun aksi dukun mendukung calon tertentu. Tugas kepolisian dalam Pilkada adalah menjaga dan mengawal jalannya pemilihan sehingga berhalan dengan lancar. 

Didit menambahkan, dalam Pilkada Jatim 2018 pihaknya akan menerjunkan 2/3 kekuatan atau sekitar 450 personil kepolisian untuk mengamankan jalannya pencoblosan. Selain itu pihaknya juga akan didukung oleh TNI, Linmas serta sejumlah instansi terkait. 

"Kami terjunkan 2/3 kekuatan dari total 700-an anggota Polres Trenggalek, sedangkan dari Kodim 0806 juga akan menerjunkan 2/3 kekuatan dari 300 personil yang ada. Kami akan saling bekerjasama untuk menjaga Pilkada ini berjalan dengan damai dan tertib," imbuh orang nomor satu di Polres Trenggalek ini. 

Saat ini polisi juga mulai memetakan karakter dan potensi kerawanan di masing-masing 157 desa dan kelurahan yang ada di Trenggalek. Pemetaan itu dinilai penting untuk menyelesaikan persoalan selama jalannya Pilkada Jatim. 

"Sedangkan kalau terkait adanya calon yang dari Trenggalek, kamai akan tetap memberikan pengamanan yang maksimal sesuai dengan prosedur yang semestinya," imbuh Didit. 

Polisi optimistis pemilihan kepala daerah tersebut akan berjalan lancar, hal ini dilihat dari berbagai pemilihan yang telah digelar sebelumnya. 

Sementara itu Plt Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kedamaian dan ketentraman di masyarakat, meskipun memiliki pilihan yang berbeda-beda. 

"Ibaratnya ini adalah pertandingan persahabatan, sehingga tensinya pendukung pasti tidak akan terlalu berlebihan," ujar Arifin.