POLISI CIDUK TUJUH PELAKU PENGEROYOKAN

Trenggalek - Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur mengamankan tujuh pelaku pengeroyokan sejumlah pemuda yang terjadi di depan SMP Negeri I Trenggalek, para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa ada perlawanan.

Kepala Polres Trenggalek, AKBP I Made Agus Prasetya, melalui Kasubbag Humas, IPDA Adit SUparno mengatakan, ketujuh pelaku yang berhasil diamankan tersebut masing-masing, FM (19), Warga Desa Gondang, Kecamatan Tugu, BYP (19), warga Desa Nglongsor, Kecamatan Tugu, FD (19) warga Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek, AT (19), Warga Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek.

"Kemudian, AM (19), warga Kelurahan Surodakan, Kecamatan Trenggalek, YDF (19), Warga Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek dan AS (19) warga Desa Ngadirenggo, Kecamatan Pogalan," katanya.

Menurutnya, tujuh pemuda ini diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan empat kelompok pemuda yang sedang nongkrong di depan SMP Negeri I Trenggalek, Sabtu, 1 Agustus lalu. 

Lanjut Adit, saat itu sekitar pukul 23.00 WIB, empat korban masing-masing CAS, RB, AS dan L sedang nongrong di depan SMP, pada saat yang bersamaan dari arah selatan melintas segerombolan pemuda yang mengendarai sepeda. Saat melintas tepat lokasi kejadian, beberapa korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung para pelaku.

"Para pelaku ini tidak terima dan akhirnya melakukan pengeroyokan hingga korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya," jelasnya. 

Tidak terima dengan aksi pengeroyokan tersebut, keesokan harinya, keempat korban melapor ke Polres Trenggalek. Dari laporan tersebut, tim buru sergap langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tujuh pelaku di rumahnya masing-masing.

Saat ini, para pemuda yang baru lulus SMA ini harus menjalani pemeriksaan intensi di kepolisian guna proses hukum lebih lanjut. Penyidik berencana menerapkan pasal 17o KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon