Trenggalek, 5/2 - Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan semen bantuan stimulan senilai Rp1,8 miliar.
Kapolres Trenggalek, AKBP Denny Setya Nugraha Nasution, Rabu mengatakan, dari data sementara yang berhasil dihimpun kepolisian, pengadaan semen yang dilakukan oleh badan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa (BPMPD) tahun 2013 tersebut disinyalir telah dimarkup, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.
Lanjut dia, untuk memastikan dugaan tersebut, pihaknya segera meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur guna dilakukan audit investigasi, sehingga mengetahui jumlah kerugian yang ditimbulkan.
"Jadi tingkatnya dari klarifikasi kami naikkan menjadi penyelidikan. Nanti hasil dari audit investigasi BPKP ituah yang kami jadikan dasar untuk melaksanakan penyidikan," kata Kapolres Trenggalek, Denny Setya Nugraha Nasution.
Denny menambahkan, penyidik kepolisian telah memiliki beberapa alat bukti yang kuat untuk menjerat kasus tersebut. Pihaknya mengaku juga telah mengantongi nama salah satu pejabat yang diduga memainkan proyek semen itu.
Bantuan semen stimulan tersebut merupakan program Pemkab Trenggalek yang dikucurkan untuk seluruh desa guna mempercepat pembangunan infrastruktur pedesaan.
Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon