Polisi Trenggalek Gerebek Pesta Sabu-Sabu


Trenggalek, 8/2 - Satuan Narkoba Polres Trenggalek, Jawa Timur menangkap salah satui tamu hotel HW di Jalan Soekarno Hatta karena kedapatan sedang pesta sabu-sabu.

Kasubbag Humas Polres Trenggalek, AKP Siti Munawaroh, Jumat mengatakan, tersangka yang berhasil diamankan polisi tersebut adalah Warsito (41) warga Taman Pondok Jati C-16 Taman, Sidoarjo.

"Dari tangan pelaku kami menyita sejumlah barang bukti, antara lain, satu paket sabu seberat 0,71 gram, alat bong untuk menghisap sabu, serta sejumlah uang," katanya. 

Dijelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarat yang menyebutkan aktifitas pelaku yang hendak berkunjung ke rumah salah seorang saudaranya di Trenggalek dengan membawa barang terlarang. 

Mendapati informasi tersebut, polisi langsung bergerak dan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi posisi pelaku yang sedang menginap di salah satu hotel di Jalan Soekarno Hatta. 

"Setelah memastikan keberadaan tersangka, maka anggota Satnarkoba langsung melakukan penggerebekan sekitar pukul 22.00 WIB," imbuhnya. 

Lanjut Siti, pihaknya memastikan barang yang dibawa pelaku adalah narkoba jenis sabu-sabu. Hal itu diperkuat oleh hasil pemeriksaan laboratorium.

AKibat perbuatannya, kini pelaku mendekam di tahanan Polres Trenggalek guna menjalani proses hukum selanjutnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon