Trenggalek, 31/7 - Menjelang Hari Raya Idul Fitri Pemkab Trenggalek mulai gencar melakukan pengawasan terhadap makanan dan minuman yang beredar dipasaran.
Tim gabungan yang terdiri dari dinas kesehatan, dinas koperasi perindustrian perdagangan pertambangan dan energis (koperindag tamben), bagian perekonomian serta Satpol PP Trenggalek melakukan razia di sejumlah pasar tradisional dan super market.
Kepala Bidang Bina Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Trenggalek, Rubianto mengatakan, razia tersebut dilakukan guna memastikan bahwa manakanan dan minuman yang diperjualbelikan aman dan sesuai dengan standar yang ada.
"Biasanya menjelang lebaran seprti ini daya beli masyarakat meningkat tajam, kami tidak ingin momen ini dimanfaatkan oleh oknum pedagang yang nakal dengan menjual mamin yang tidak layak konsumsi," katanya.
Dari pemeriksaan disejumlah pasar dan supermarket itu, tim gabungan masih menemukan sejumlah makanan dan minuman yang telah kadaluarsa. Selain itu pihaknya juga menemukan sejumlah kemasan mamin yang rusak.
"Kami juga menemukan makanan yang mengandung zat perwarna rhodamin B dan bahan pengawet formalin. Zat-zat itu seharusnya tidak boleh digunakan pada makanan," imbuhnya.
Dikatan, mamin yang bermasalah tersebut rata-rata merupakan hasil produksi industri rumah tangga (IRT).
Lanjut Rubi, terkait temuan itu pihaknya bakal melakukan mencari produsennya dan melakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya, sehingga mamin yang dihasilkan aman dan layak untuk dikonsumsi.
Dinas kesehatan setempat juga akan memberikan kemudahan untuk mengurus ijin PIRT ( Produk Industri Rumah Tangga ) dengan tidak dipungut biaya atau gratis.
Tim gabungan yang terdiri dari dinas kesehatan, dinas koperasi perindustrian perdagangan pertambangan dan energis (koperindag tamben), bagian perekonomian serta Satpol PP Trenggalek melakukan razia di sejumlah pasar tradisional dan super market.
Kepala Bidang Bina Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Trenggalek, Rubianto mengatakan, razia tersebut dilakukan guna memastikan bahwa manakanan dan minuman yang diperjualbelikan aman dan sesuai dengan standar yang ada.
"Biasanya menjelang lebaran seprti ini daya beli masyarakat meningkat tajam, kami tidak ingin momen ini dimanfaatkan oleh oknum pedagang yang nakal dengan menjual mamin yang tidak layak konsumsi," katanya.
Dari pemeriksaan disejumlah pasar dan supermarket itu, tim gabungan masih menemukan sejumlah makanan dan minuman yang telah kadaluarsa. Selain itu pihaknya juga menemukan sejumlah kemasan mamin yang rusak.
"Kami juga menemukan makanan yang mengandung zat perwarna rhodamin B dan bahan pengawet formalin. Zat-zat itu seharusnya tidak boleh digunakan pada makanan," imbuhnya.
Dikatan, mamin yang bermasalah tersebut rata-rata merupakan hasil produksi industri rumah tangga (IRT).
Lanjut Rubi, terkait temuan itu pihaknya bakal melakukan mencari produsennya dan melakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya, sehingga mamin yang dihasilkan aman dan layak untuk dikonsumsi.
Dinas kesehatan setempat juga akan memberikan kemudahan untuk mengurus ijin PIRT ( Produk Industri Rumah Tangga ) dengan tidak dipungut biaya atau gratis.
Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon