Wabup Trenggalek Sasaran Coklit Hari Pertama

Trenggalek - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek, mulai melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit terhadap Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Di hari pertama petugas melakukan coklit di rumah dinas Wakil Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin. 

Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) beserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mendatangi langsung rumah dinas Wakil Bupati di Jalan Sunan Kalijogo nomor 11 Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek . 

Dalam proses ini, PPDP melakukan pencocokan terhadap identitas wakil bupati dengan dokumen DP4. Hasilnya data kependudukan wabup termuda tersebut telah sesuai dengan domisili. 

"Kalau pada Pilkada lalu Pak Wabup masih belum memiliki hak suara di Trenggalek, namun saat ini sudah, beliau nanti akan akan melakukan pencoblosan Pilkada Jatim di TPS 6 Kelurahan Ngantru," kata Ketua PPK Trenggalek, Khusnu Roviq. 

Pada hari pertama, PPDP memilih sejumlah tokoh berpengaruh di Trenggalek, mulai dari anggota DPRD, pejabat, hingga Ketua MUI sebagai sasaran pencocokan dan penelitian  DP4. 

"Hari Pertama ini memang sasarannya lah tokoh atau opinion leader, tadi sebelumnya kami juga sudah melakukannya di rumah Pak Yusak Ketua MUI, kemudian Wakil Ketua DPRD dan beberapa anggota DPRD lainnya," ujarnya. 

Dijelaskan, pihaknya memastikan, seluruh tim PPDP akan melakukan proses coklit dengan sungguh-sungguh dengan mendatangi setiap rumah atau 'door to door'. hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh warga yang memiliki hak pilih masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). 

sementara itu Wakil Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin menyambut baik proses coklit yang dilakukan oleh KPU. Pihaknya berharap proses tersebut dijalankan semaksimal mungkin. 

"Tadi data-data sudah sesuai, nanti saya milih di Trenggalek bersama istri. Identitas KTP saya sudah pindah ke Trenggalek sejak menjabat sebagai Wakil Bupati," katanya. 

Proses coklit yang dilakukan jajaran KPU Trenggalek ini juga mendapatkan pengawasan langsung dari Panwaslu Trenggalek. 

Panwaslu Trenggalek Temukan PPL Masuk Data Pengurus Parpol

Trenggalek - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Trenggalek, menemukan sejumlah nama Pengawas Pemilu Lapangan (PPL)  masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). 

Ketua Panwaslu Trenggalek, Agus Trianta mengatakan, terdeteksinya hal itu diketahui pada saat dilakukan kroscek data PPL dengan Sipol KPU. Hasilnya beberapa diantaranya masuk dan tercatat sebagai anggota maupun pengurus parpol. 

"Memang masuk dalam Sipol KPU itu, namun setelah kami panggil dan krarifikasi langsung kepada nama-nama tersebut, mereka membantah dan menyatakan bukan anggota maupun pengurus parpol," katanya, Rabu (17/1/2018). 

Para PPL tersebut juga membuat surat pernyataan tidak terlibat parpol tertentu dan berkomitmen untuk memegang teguh netralitas sebagai  penyelenggara pemilu. 

"Jadi, rata-rata mereka mengaku tidak tahu siapa yang memasukkan ke dalam  Sipol, karena selama ini tidak ada pihak parpol yang menghubungi," imbuhnya. 

Menurutnya, proses seleksi ketat terharap jajaean PPL san Panwascam sengaja dilakukan untuk memastikan netralitas anggotanya serta menjaga marwah dari Panwaslu. Sehingga proses pengawasa  pilkada bisa berjalan lancar. 

"Apabila ada yang ketahuan dan ternyata tidak netral, maka kami akan melakukan tindakan tegas berupa pemecatan," ujarnya. 

Agus menambahkan, saat ini 157 PPL  telah dilakukan pelantikan dan mulai bekerja untuk menjalankan pengawasan tahapan Pilkada 2018 mauoun Pemilu 2019. 

"Semua berjalan lancar,  namun untuk tingkat Panwascam ada dua anggota yang mundur, yaitu Munjungan dan Watulimo. Untuk munjungan karena dobel pekerjaan, sebetulnya tidak masalah tapi kami hargai keputusan  itu," jelasnya. 

Sedangkan untuk Panwascam Watulimo  mundur, karena banyak tugas dan pekerjaan yang harus diselesaikan. Sehingga tidak bisa konsentrasi dalam proses pengawasan Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019. 

"Terkait hal itu kami sudah melakukan proses pergantian antar waktu dan sudah dilantik," imbuhnya. 

Jelang Pilkada Dispendukcapil Trenggalek Fasilitasi Perekaman E-KTP Siswa SLB

Trenggalek - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2018 dan Pemilu 2019, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Trenggalek gencar melakukan aksi jemput bola dengan merekam data KTP Elektronik terhadap siswa Sekolah Luar Biasa (SLB). 
Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Trenggalek, Ratna Kurniadi mengatakan, perekaman dengan sistem jemput bola senjaga dilakukan untuk mempermudah para penyandang disabilitas untuk mendapatkan KTP elektonik tanpa harus ke kantor Dispendukcapil. 

Menurutnya, dengan pendataan tersebut diharakan para siswa memiliki kelengkapan identitas kewarganegaraan berupa KTP elektronill, selain itu mereka juga bisa digunakan untuk menyuarakan hak pilihnya dalam Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019. 
"Saat ini kami lakukan perekaman 16 siswa yang telah berusia 17 tahun, kemudian juga ada tambahan beberapa siswa yang usianya mendekati, namun pemberian KTP Elektroniknya tetap pada saat usia mereka 17 tahun," katanya, Selasa (16/1/2018). 

Dikatakan,  proses perekaman data biometrik di SLB tersebut membutuhkan kesabaran dan ketelatenan, karena masing-masing siswa memili kebutuhan dan kekurangan yang berbeda-beda.

Sementara itu, pihak sekolah mengaku cukup tebantu dengan adanya kegiatan tersebut, sehingga para siswanya bisa mendapatkan KTP elektronik tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Ini sangat membantu, utamanya orang tua siswa, karena kalau harus datang langsung ke Dispendukcapil kelihatannya sulit," katanya. 

Bupati Emil Dardak Ajukan Cuti Untuk Kampanye Pilkada Jatim 2018

Trenggalek - Bupati Trenggalek, Emil Elestianto Dardak mengaku telah mengajukan izin cuti kepada Gubernur Jawa Timur untuk menghadapi kampanye Pilkada Jatim 2018 mendatang. 

"Sudah mengajukan cuti, saya juga ngobrol bersama teman-teman kepala daerah yang lain juga banyak yang mengajukan, seperti tadi ibu Wakil Walokota Kediri," katanya saat ditemui di Pendapa Manggala Praja Nugraha Trenggalek, Selasa (16/1/2018). 

Menurutnya, surat pengajuan cuti tersebut sudah dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur, sedangkan masa cuti yang diajukan selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Jawa Timur mulai 15 Februari mendatang. Namun saat ini surat izin cuti masih belum keluar. 

"Cutinya harus pada saat masa kampanye, kalau lebih awal namanya tidak semangat kerja. Kalau terlambat juga melanggar aturan, jadi benar-benar di hari pertama (kampanye) harus cuti," ujarnya. 

Sementara itu terkait dengan pejabat yang akan menggantikan posisinya sementara waktu, ia belum mengetahui secara detail mengenai aturan tersebut, apakah Wakil Bupati atau ditunjuk Gubernur. 

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur mendatang kemungkinan besar akan diikuti oleh dua pasang calon, yakni Saifullaf Yusuf-Puti Guntur Soekarno serta Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak. 

Empat Kali Masuk Penjara, Kastur Kembali Berulah

Trenggalek - Kepolisian Resort Trenggalek menangkap seorang residivis yang telah keluar masuk penjara sebanyak empat kali dalam kasus pencurian dengan pemberatan, karena kembali melakukan aksi pencurian. Polisi mengamankan senjata tajam dan hasil curian. 

Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, residivis tersebut adalah Kastur Saputra , warga Desa sobo, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek. Dalam kasus terakhir, tersangka diduga melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Watulimo serta Kecamatn Kampak. 

"Kami mengamankan barang bukti HP hasil curian, serta sebilan golok yang digunakan tersangka untuk mencongkel pintu maupun jendela di rumah korban," katanya, Selasa (16/1/2018). 

Menurutnya, dalam menjalankan aksi pencurian, tersangka Kastur selalu melakukannya pada tengah malam. Ia masuk ke dalam rumah para korbannya dengan cara mencongkel jendela maupun pintu menggunakan senjata tajam maupun linggis. 

Pelaku yang telah empat kali masuk penjara ini biasanya mengincar sejumlah barang-barang berharga yang ada di dalam rumah. Bahkan dalam kasusnya yang terakhir, ia juga nekat membawa kabur tabung gas LPG tiga kilogram. 

"Dia ini merupakan pelaku kambuhan, setiap keluar penjara selalu beraksi kembali dan kasusnya ya tetap sama, yaitu pencurian dengan pemberatan," ujarnya. 

Sementara itu, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Dikatakan, seluruh barang-barang hasil curiannya biasanya langsung dijual, sedangkan uang hasil penjualan digunakan untuk pesta minum-minuman keras. 

"Saya selalu melakukan itu pada malam hari, rata-rata jam 01.00 WIB," katanya. 

Akibat perbuatannya, kini tersangka Kastur ditahan di Polres Trenggalek dan diserat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 

Bupati Emil Akui Ada Kesalahan Pemasangan Guiding Block Tunanetra

Trenggalek - Bupati Trenggalek, Emil Elestianto Dardak mengaku akan mengevaluasi pemasangan 'guiding block' trotoar bagi penyandang tunanetra yang mengarah pada pohon maupun tiang. 

Menurut Emil, terkait kesalahan pemasangan penunjuk arah penyandang tnanetra itu, pihaknya tidak akan menyalahkan instansi manapun, namun pihaknya akan lebih konsentrasi pada proses penataan ulang, sehingga bisa dimanfaatkan oleh difabel secara maksimal. 

"Ini adalah proses, dari sebelumnya tidak mengakomodir hal tersebut, sekarang menjadi mengakomodir. Jadi saya lebih fokus ke depannya supaya lebih bisa efektif, kami belajar dari kurang sempurnaan itu," katanya, Selasa (16/1/2018).

Menurutnya, pihaknya juga akan melakukan pendataan terhadap sejumlah fasilitas publik lain yang dinilai kurang ramah terhadap para penyandang disabilitas. Termasuk akses menuju kawasan alun-alun Trenggalek yang tidak bisa dimanfaatkan untuk jalur kursi roda. 

"Kami akui, Trenggalek ini masih amatir manakala bicara mengenai mengakomodir difabel dan kami ingin menjadi profesional. Ini adalah proses untuk melangkah lebih maju," imbuhnya.

Sebelumnya, pemasangan fasilitas guding block di trotoar di Jalan Ahmad Yani Trenggalek menjadi sorotan para penyandang disabilitas, khususnya tunanetra. Mengingat jalur khusus tersebut justru mengarah pada pohon serta tiang penyangga kabel telepon, sehingga membahayakan tunanetra.

Ini Dia, Guiding Block Untuk Tunanetra Yang Bikin Gagal Paham

Trenggalek - Guiding Block merupakan salah satu fasilitas penunjuk jalan bagi para penyandang disabilitas, khususnya tunanetra yang dipasang di atas trotoar. Namun apa jadinya kalau pemasangan fasilitas tersebut dilakukan secara sembarangan. 

Salah satu lokasi pemasangan guding block yang terkesan asal-asalah berada di Jalan Ahmad Yani Trenggalek atau tepatnya di depan kantor Sekretariat Daerah (Setda) serta depan kantor Telkom. 

Penunjuk jalan tersebut justru banyak yang mengarah langsung pada pohon maupun tiang kabel telepon. Sejumlah penyandang tunanetra dan aktivis peduli disabilitas menilai, pemasangan yang tidak benar tersebut justru membahayakan para tunanetra, karena bisa menambrak pohon. 

"Sebetulnya guiding block ini sangat membantu teman-teman tuna netra, namun yaa itu tadi, pemasangannya masih kurang sempurna. Seharusnya, kalau ada pohon, tiang atau penghalang lainnya maka guding block bisa dibuat belok," kata salah seorang tunanetra, Suprayitno, Senin (15/1/2018). 

Pihaknya berharap, pemerintah daerah melakukan evaluasi serta langkah pembenahan terhadap fasilitas publik ini, sehingga tunanetra bisa lebih nyaman, aman dan bisa menikmati fasilitas publik seperti manusia normal lainnya.

"Orientasi kami adalah bisa mobilitas sendiri, tidak harus ketergantungan dengan orang lain. Suatu saat juga ingin, misalkan sore hari nongkrong di alun-alun, sambil dengarkan lalu lintas mobil sepeda motor maupun oranh," imbuhnya. 

Di Trenggalek, trotoar yang dilengkapi dengan fasilitas guiding block masih sangat terbatas, diantaranya, di Jalan Ahmad Yani serta sebagian kecil di Jalan Soekarno Hatta.