Permudah Masyarakat, Pemkab Trenggalek Buka Cafe Pelayanan Publik
Adhar Muttaqin
Trenggalek - Pemerintah Kabupaten Trenggalek meluncurkan Cafe Pelayanan Pelayanan Publik (CPP), sebagai sentra layanan publik terintegrasi dari lintas instansi pemerintahan.
Cafe yang berada di berada di satu lokasi dengan Galeri Gemilang ini melayani sejumlah akses layanan publik, di antaranya layanana perizinan usaha, SKCK, pembayaran pajak, hingga layanan BPJS Kesehatan.
"Cafe ini mengintegrasikan semua layanan masyarakat," kata Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin, Selasa (9/6/2021).
Menurutnya layanan yang diberikan tidak hanya fokus pada instansi yang berada di bawah kendali Pemkab Trenggalek, namun juga melihatkan layanan lain yang dikelola instansi milik provinsi maupun lembaga vertikal yang lain.
"Jadi di sini ada layanan dari UPT dari Pemprov Jatim, kejaksaan, kepolisian dan juga dari pengadilan," jelasnya.
Dijelaskan, layanan integrasi tersebut tidak hanya dijalankan secara luring, namun juga bisa diakses melalui internet pada laman cpp.trenggalek.go.id. Sehingga masyarakat tidak harus datang langsung ke sentra layanan.
"Cafe pelayanan publik ini hanya untuk membantu, jika ada yang kesulitan dalam mengakses pelayanan. Sebenarnya semua pelayanan sudah bisa dilakukan secara online," jelas Arifin.
Bahkan lanjutnya, masyarakat yang ingin mengakses layanan tertentu bisa memindai kode batang (barcode) untuk antrean. Sehingga saat datang di CPP, bisa mengetahui estimasi waktu layanan yang diakses.
Peluncuran Cafe Pelayanan Publik ini mendapatkan apresiasi dari Kementerian Pemdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa, mengatakan langkah yang diambil Pemkab Trenggalek tersebut merupakan bagian dari reformasi birokrasi.
"Saya berterima kasih kepada Kabupten Trenggalek yang berupaya memperbaiki pelayanan publik dengan melaunching Cafe Pelayanan Publik," kata Diah.
Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon