Sudianto Tewas Saat Ojek Kayu Gelondongan

Trenggalek - Sudianto alias Mudi (30) warga Dusun Bonsari, Desa Karangturi Kecamatan Munjungan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat mengangkut kayu hasil hutan dengan sepeda motor. 

Menurut Kasubbag Humas Polres Trenggalek Iptu Supadi, mengatakan kecelakaan kerja tersebut terjadi pada Minggu (6/5/2018). Saat itu  korban bekerja mengangkut kayu gelondongan jenis mahoni menggunakan sepeda motor atau ojek kayu di hutan Blok Soko di  Desa Karangturi dengan posisi jalan turun dan makadam. 

"Saat melintas di lokasi kejadian korban tidak dapat mengendalikan sepeda motornya sehingga korban jatuh ke ke kiri dan tertimpa sepeda motor beserta kayunya," katanya. 

Mengetahui kejadian tersebut salah satu rekan korban berusaha memberikan pertolongan, namun karena mengalami luka pada kepala sebelah kiri  korban meninggal dunia di lokasi kejadian. 

Sementara itu dari hasil penyelidikan serta visum at repertum yang dilakukan petugas medis, korban dipastikan meninggal murni akibat kecelakaan kerja dan tidak ada unsur kekerasan. 

#TrenggalekKita #Trenggalek #beritatrenggalek #munjungan

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon