Puluhan Warga Baruharjo Adukan Dugaan Penyelewengan Bantuan Gapoktan

Trenggalek, 11/11 - Puluhan warga Desa Baruharjo, Kecamatan Durenan, Trenggalek Senin mendatangi gedung DPRD setempat untuk mengadukan dugaan penyelewengan dana gabungan kelompok petani (gapoktan) di desanya.

Salah satu warga, Arifin mengatakan, ketua gapoktan Desa Baruharjo, Sunarto dituding telah menggelapkan dana dana bantuan gapoktan senilai Rp 58 juta dari Rp 225 juta yang diterima kelompok.

Menurutnya, kasus tersebut telah berlangsung lama. Kala itu gabungan kelompok tani di desanya menerima bantuan dana untuk pengembangan pertanian.

"Untuk pastinya kapan saya lupa, tapi yang jelas ada bantuan dari dinas pertanian pada awal pendirian," katanya.

Meski telah berjalan lama para anggota Kelompok Tani Mahkota hingga kini belum pernah pembagian bantuan dari gapoktan yang dipimpin Sunarto.

"Kami belum pernah mendapat bantuan pupuk, benih, dan lain sebagainya," ujarnya.

Mencium adanya ketidakberesan dalam pengelolaan gapoktan, beberapa anggota kelompok tani yang belum menerima bantuan mencoba melakukan penelusuran dengan. Dari situlah diketahui bahwa beberapa kelompok tani lain telah mendapatkan bantuan.

Namun pernyataan lain dilontarkan oleh, anggota kelompok tani Budi Rahayu, Samali. Menurutnya, poktannya justru telah menerima bantuan berupa benih tanaman, pupuk dan alat pertanian.

"Kami juga pernah mendapatkan bantuan 'hand tractor'," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Baruharjo, Bambang Hari Utomo menjelaskan, persoalan dugaan penggelapan tersebut telah mendapatkan titik terang. Menurutnya, sebelum melakukan hearing di DPRD Trenggalek, pihaknya telah melakukan pertemuan antara kelompok tani dengan pimpinan gapoktan.

Dalam pertemuan tersebut, Sunarto menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan uang yang diduga digelapkan.

"Sebetulnya kasus ini terjadi karena kesalahan manajemen," katanya.

Setelah masalah ini mencuat diketahui uang sebesar Rp 33 juta digunakan untuk membuat lumbung pangan, sedangkan sisanya diserahkan untuk dikelola kelompok tani.

Disisi lain, Sunarto enggan berkomentar saat dikonfirmasi wartawan usai hearing bersama anggota dewan.

Powered by Telkomsel BlackBerry®











Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon