PULUHAN PERANGKAT DESA TRENGGALEK TUNTUT PENCAIRAN TUNJANGAN


     Trenggalek, 29/5 - Puluhan perangkat desa di Trenggalek, Jawa Timur yang tergabung dalam Gerbang Pamong Desa mendatangi kantor DPRD setempat guna menuntut kejelasan pencairan tunjangan penghasilan tetap (TPT) yang tersendat.

     Ketua Gerbang Pamong Desa, Nurwanto, Rabu mengatakan, selama tahun 2013 para perangkat desa baru menerima pencairan TPT untuk tiga bulan, itupun hanya hanya untuk 123 desa, Sedangkan perangkat di 29 desa hingga kini belum ada kejelasan.

     "TPT ini adalah harapan satu-satunya bagi kami untuk bisa dibawa pulang kerumah. Lantas kenapa justru tersendat-sendat tanpa kejelasan, padahal pada masa bupati sebelumnya pencairannya selalu lancar," katanya.

     Pihaknya juga mempertanyakan tentang alokasi mekanisme pencairan tunjangan tersebut, mengingat sampai saat ini tidak pernah mendapatkan penjelasan frekuensi penerimaan tunjangan dalam satu tahun.

     "TPT ini tidak jelas apakah satu satun sekali, enam bulan sekali, tiga bulan sekali atau sebulan sekali. Tapi kami meminta tunjuangan ini dicairkan satu bulan sekali," ujarnya.

     Nurwanto merasa, kondisi tersebut sangat kontras dengan tugas serta tanggung jawab yang harus dijalankan perangkat desa, yang merupakan ujung tombak pelaksana roda pemerintan.

     "Kami-kami inilah garda terdepan pemerintah yang bersentuhaan langsung dengan masyarakat. Kami juga yang mengawal program-program pemerintah, mulai dari Jamkesmas, PNPM maupun yang lainnya. Tapi kenapa justru terabaikan," keluhnya.

     Selain molornya pencairan anggaran TPT, para aparatur pemerintah desa ini juga mengeluhkan besaran tunjangan yang diterima mamsih jauh dibawah dari upah minimum kabupaten (UMK).

     "Untuk perangkat desa teknis nominal TPT-nya Rp650 ribu, kemudian untuk kaur (kepala urusan) besarannya Rp700 ribu, sekretaris desa Rp750 dan kepala desa Rp800 ribu. Padahal UMK di Trenggalek saat ini sudah mencapai Rp 903.900," imbuhnya.

     Disisi lain para pamong desa juga menuntut adanya asuransi kesehatan bagi perangkat desa beserta keluarganya, mengingat tidak semua aparatur desa memiliki ekonomi yang cukup.

     "sebagai contoh, saya sendiri ini, dulu pernah suatu ketika mengalami kecelakaan yang mengakibatkan patah tulang. Kala itu kami benar-benar sulit untuk membiayai pengobatan dan harus utang sana-sini, sakit hati ini rasanya kalau mengingat itu," kata salah satu perangkat desa lain, Imam Syafi'i.

     Pihaknya berharap, Pemkab Trenggalek memberikan jaminan kepada masing-masing perangkat desa beserta keluarganya, sehingga bisa tenag dalam menjalankan tugas pemerintahan.

     Sementara itu, menanggapi keluhan perangkat desa tersebut, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Trenggalek, Ardin Nadeak menjelaskan, tunjangan penghasilan tetap aparatur desa tersebut seharusnya dicairkan setiap bulan.

     "Sesuai peraturan daerah dan peraturan bupati memang seharusnya TPT itu setiap bulan diberikan kepada masing-masing perangkat. Namun untuk tahun ini memang ada beberapa kendala, salah satunya pilkades serentak di 127 desa sehingga memaksa kami untuk konsentrasi ke situ dulu," katanya.

     Selain itu, tersendatnya pencairan TPT tersebut juga diakibatkan oleh kelengkapan persyaratan yang seharusnya dipenuhi oleh masing-masing penerima.

     "Syarat pencairan TPT itu hanya ada dua, yaitu SK pengangkatan dan SPJLS, namun faktanya kami baru menerima persyaratan itu pertama kali pada tanggal 5 April yakni Desa Dawuhan dan terakhir tanggal 16 Mei, dengan kenyataan ini bagamana mungkin bisa menuntut pencairan sejak Januari," ujarnya.

     Sedangkan terkait jaminan kesehatan perangkat desa, Dinas Kesehatan Trenggalek memastikan tahun 2014 mendatang seluruh perangkat desa akan dimasukkan dalam asuaransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang pembayarannya ditanggung oleh pemerintah daerah.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

1 komentar:

Write komentar
14 August, 2015 19:24 delete

Saya ingin tahu nama dan nomor telepon kepala desa karangan Trenggalek.

Reply
avatar

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon