PEMROV JATIM BAGIKAN KAMBING JALIN KESRA DI TRENGGALEK


   
Trenggalek, 28/3 - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai mendistribusikan bantuan kambing kepada ratusan keluarga sangat miskin (RTSM) di Kabupaten Trenggalek.

     Staf Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Triono mengatakan, Kambing-kambing tersebut merupakan bantuan dari program jalan lain menuju sejahtera (Jalin Kesra) yang digagas Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.

     "Setiap RTSM mendapatkan hibah tiga ekor kambing yang terdiri dari dua betina dan satu jantan. Jadi kalau jumlah total kambing untuk Kabupaten Trenggalek tinggal mengalikan saja, 800 kali tiga," katanya.

     Ia berharap pemberian bantuan berupa hewan ternak tersebut dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dan bisa menjadi sumber penghasilan lain bagi masyarakat kurang mampu.

     Sementara itu dari pantauan dilapangan, sejumlah kambing hibah itu ditengarai justru tidak sesuai dengan spesifikasi, hal itu diketahui saat tim pendamping melakukan pengukuran ulang tinggi kambing  sebelum dibagikan ke masyarakat.

     Dari pengukuran ulang tersebut diketahui sebagian diantaranya hewan ternak tersebut memiliki tinggi kurang dari 59 centimeter. Mengetahui hal itu, beberapa RTSM meminta petugas untuk mengganti dengan kambing yang sesuai dengan spesifikasi.

     Sementara itu petugas Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Triono menjelaskan, kambing yang didistribusikan kepada warga miskin tersebut sebelumnya telah dilakukan seleksi dan dipastikan sesuai dengan spesifikasi.

     Atas temuan itu pihaknya mengaku akan memberikan teguran kepada rekanan yang memenangkan tender. Meskipun ada yang tidak sesuai dengan spesifikasi, pihaknya tidak berani menghentikan proses distribusi. Triono justru menyarankan kepada masyarakat penerima agar menolak apabila tidak sesuai dengan ketentuan.

     "Tapi disini tadi warga menerima begitu saja. Kalau memang terlalu kecil seharusnya jangan diterima," kilahnya disela-sela pembagian kambing di Kelurahan Sirodakan Kecamatan Trenggalek.

     Sementara itu, pendamping program Jalin Kesra di Trenggalek, Wahono mengaku tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penghentian maupun intervensi dalam proses distribusi hibah itu. Kata dia, pihaknya hanya berkewajiban untuk meyosialisasikan ke masyarakat tentang program yang digagas gubernur itu.

     "Tentang spesifikasi itu kewenangan dari provinsi, kalau kami sebatas melakukan pendampingan saja, bisa dilihat dari form laporan kami ini," kata Wahono.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon