Penyaluran Modal Ventura Tembus Rp17,39 Triliun

 


Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan penyaluran modal ventura hingga November 2023 mencapai Rp17,39 triliun. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menyumbang kontribusi besar melalui dua perusahaan mereka. 


OJK merilis nilai penyaluran modal dan pembiayaan itu terdiri dari penyaluran konvensional sebesar Rp16,78 triliun dan penyaluran syariah Rp610 miliar. Angka tersebut melesat 105,5% dibandingkan penyaluran pada tahun 2018 yang hanya mencapai Rp8,46 triliun.   


Penyaluran modal ventura ini diberikan kepada sekitar 2,28 juta pasangan usaha, dengan 1,71 juta di antaranya berlokasi di Pulau Jawa, 573,07 ribu di luar Pulau Jawa, dan 44 di luar negeri. Lebih dari 98 persen dari pasangan usaha tersebut adalah debitur pembiayaan.


Sekitar 1,88 juta di antaranya adalah pasangan usaha yang bergerak di sektor perdagangan baik besar maupun eceran. Jumlah pasangan usaha pada 2023 ini meningkat cukup signifikan dibandingkan 2018 yang terdapat 1,77 juta pasangan usaha yang dilayani oleh modal ventura.


Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, OJK secara resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura (PMV) periode 2024-2028 sebagai upaya mewujudkan industri Modal Ventura yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada pembiayaan perusahaan rintisan untuk mendukung pengembangan UMKM dan pelindungan konsumen, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.


“Roadmap ini mengacu pada kebutuhan untuk mengembangkan dan menguatkan perusahaan-perusahaan rintisan di Indonesia yang diperlukan oleh banyak kalangan masyarakat," kata Mahendra dalam siaran persnya. 


OJK juga mengumumkan 10 dari 54 perusahaan modal ventura yang mencatatkan penyaluran terbanyak dalam kurun waktu tersebut. Dua diantaranya adalah PNM Venture Capital senilai Rp1,31 triliun dan Ventura Syariah dengan total penyaluran Rp440 miliar.


PNM Venture Capital (PNM VC)

Anak usaha PNM ini berdiri 28 Oktober 1999, sekitar 4 bulan setelah pemerintah mendirikan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk membiayai sektor ultramikro dan mikro.


Sampai dengan November 2023, total penyaluran PNM Venture Capital mencapai Rp1,31 triliun. Salah satu misi dari PNM VC adalah menciptakan bisnis baru dan memanfaatkan teknologi yang memerlukan penyertaan modal dan pembiayaan bagi perusahaan mitra usaha.


PNM VC khusus dibentuk untuk menangani pembiayaan modal ventura dan memperkuat kerjasama dengan calon mitra bisnis PNM. Ruang lingkup bisnis PNM VC secara umum adalah perintisan dan revitalisasi.


PNM Ventura Syariah


PNM Ventura Syariah berdiri pada tahun 2000 dengan nama PNM Techno Venture di Bandung. Seiring perjalanan waktu PNM Techno Venture beralih menjadi pembiayaan dengan prinsip syariah sekaligus merubah nama menjadi PNM Techno Venture Syariah. Tahun 2013 PNM Techno Venture Syariah secara resmi berganti nama menjadi PNM Ventura Syariah.


PNM Ventura Syariah memiliki misi utama memberi nilai tambah pembiayaan secara berkelanjutan bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) dengan menciptakan produk inovatif, jasa manajemen, dan pengembangan jaringan usaha agar memberikan keberkahan bersama bagi semua pihak. Hingga November 2023 perusahaan ini telah menyalurkan dana kepada pelaku usaha sebesar Rp440 miliar. 


Berikut 10 perusahaan modal ventura dengan total penyaluran dana terbesar sampai dengan November 2023:


- PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura sebesar Rp4,3 triliun

- PT Mandiri Capital Indonesia sebesar Rp2,85 triliun

- BRI Ventura Investama sebesar Rp1,58 triliun 

- PNM Venture Capital sebesar Rp1,31 triliun

- PT Esta Dana Ventura sebesar Rp1,15 triliun

- Bina Artha Ventura sebesar Rp1,14 triliun

- Celebes Artha Ventura sebesar Rp1,07 triliun

- Bahana Artha Ventura sebesar Rp510 miliar 

- PT Permodalan Nasional Madani Ventura Syariah sebesar Rp440 miliar 

- PT Central Capital Ventura sebesar Rp320 miliar

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon