POLISI TRENGGALEK AMANKAN PELAKU PENCABULAN ANAK DIBAWAH UMUR

POLISI TRENGGALEK AMANKAN PELAKU PENCABULAN ANAK DIBAWAH UMUR  

     Trenggalek, 15/1 - Kepolisian Trenggalek, Jawa Timur menyidik kasus persetubuhan dibawah umur yang dilakukan salah satu warga kecamatan Kampak.

     Kasubbag Humas Polres Trenggalek, AKP Siti Munawaroh mengatakan, polisi telah mengamankan pelaku, Miswanto (49) dan saat ini tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA).

     "Yang jelas kami tidak main-main denga kasus sepert ini, pelaku bakal dijerat pasal 81 No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya, Selasa.

     Lebih lanjut Siti menjelaskan, kasus persetubuhan itu bermula September 2012 yang lalu, saat itu orang tua korban menitipkan anaknya kepada Miswanto karena ditinggal bekerja, namun kepercayaan itu justru disalahgunakan oleh pelaku.

     "Tersangka yang seharusnya menjaga justru berbuat nekat dan menodai korban hingga berkali-kali, akibatnya korban trauma dan mengalami perubahan sikap yang drastis, dari awalnya ceria menjadi pendiam," ujarnya.

     Terbongkarnya perbuatan bejat tersangka setelah warga sekitar curiga dengan perubahan sikap yang dialami korban, Dari penyelidikan yang dilakukan warga, diketahui bahwa pelaku telah melakukan pencabulan.

     Mengatahui fakta tersebut akhirnya puluhan warga melakukan penggerebekan dan menghakimi Miswanto secara beramai-ramai, kemudian menyerahkan kasus tersebut ke Polsek Kampak.

     Sementara itu, Miswanto saat ditemuai wartawan di kantor polisi mengakui perbuatan cabulnya terhadap pelajar SMP tersebut. Kata dia, sampai saat ini telah memaksa korban untuk berhubungan badan sebayak 16 kali.

     "Awalnya memang tidak memiliki perasaan apa-apa, namun setelah sering ketemu akhirnya saya tertarik dan ingin berhubungan dengan dia (korban)," ujarnya.

     Untuk memuluskan aksinya, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orang tua maupun warga sekitar, merasa aman selanjutnya ia melampiaskan nafsunya hingga berulaang kali.
    

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon