Petugas Gabungan Temukan Bus Tidak Layak Jalan


Trenggalek - Petugas gabungan dari kepolisian, Dinas Perhubungan dan BNN Trenggalek menemukan sejumlah bus yang kurang layak jalan dalam inspeksi mendadak jelang lebaran di Terminal Bus Surodakan Trenggalek.

Kepala urusan Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Trenggalek, Iptu Suwanan, Jumat (9/6/2017) mengatakan dalam inspeksi mendadak tersebu, pihaknya memeriksa kelengkapan kendaraan, meliputi lampu, ban, rem serta kondisi kendaraan. 

"Hasilnya tadi ada beberapa yang kurang layak, diantaranya adalah bus Jaya yang melayani trayek Trenggalek-Ponorogo, mereka menggunakan ban depan rekondisi serta beberapa lampu mati," katanya. 

Pihaknya mengaku telah memberikan teguran kepada sopir agar segera melengkapi seluruh kekurangan yang ada, karena apabila dibiarkan bisa membahayakan dan mengancam keselamatan penumpang. 

"Tadi sopirnya sudah kami minta mendatangani surat pernyataan, mereka juga kami minta segera melapor ke masing-masing bosnya," ujarnya kepada sejumlah wartawan. 

Sementara itu salah seorang petugas dinas perhubungan, Kustiyoso mengaku telah berulang kali memberikan teguran kepada awak bus Jaya, namun pihak perusahaan tetap membandel dan tidak segera melengkapi standar keselamatan. 

"Kami sudah sampaikan agar pemilik segera memperbaiki, tapi tetap membandel. Saya tidak menyalahkan sopir, karena mereka tidak memiliki kewenangan," katanya. 

Sementara itu untuk bus jarak jauh seperti Trenggalek-Surabaya, rata-rata telah memenuhi standar minimal keselamatan. Seluruh lampu-lampu kendaraan dan kelengkapan lainnya juga komplit.

Selain memeriksa kelayakan kendaraan, petugas juga melakukan tes urine terhadap 20 sopir dan kernet bus serta MPU . Tes ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan narkoba.  

"Yang kami periksa dengan rincian 15 sopir dan awak bus, serta lima sopir MPU. Hasilnya tidak satupun pengemudi maupu kernet yang positif mengkonsumsi narkoba," ujarnya. 

Rencananya, petugas gabungan akan terus melakukan pemantauan dan melakukan pemeriksaan mendadak pada saat sebelum dan sesudah lebaran. Dengan inspeksi mendadak tersebut diharapkan seluruh penyedia angkutan umum mematuhi seluruh aturan yang diwajibkan, sehingga bisa menjamin keselamatan penumpang. 

Fitra : WTP Bukan Prestasi, Tapi Kewajiban

Fitra : WTP Bukan Prestasi, Tapi Kewajiban

Trenggalek - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Timur menganggap opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diterima sejumlah daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukanlah sebuah prestasi.  

"Kami merasa itu bukan prestasi, tapi WTP itu adalah sebuah keharusan. Jadi pengelolaan keuangan daerah memang harus dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Artinya ya standar saja," kata Koordinator Fitra Jatim, Dakelan, Kamis (8/6/2017) saat dihubungi melalui telepon. 

Menurutnya, audit yang dilakukan BPK merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang harus dipertanggungjawabkan. Dalam audit tersebut BPK akan melihat pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan standar akutansi pemerintah serta kesesuaan dengan aturan yang berlaku.  

"Proses audit biasanya dilakukan secara uji petik atau random, jadi tidak secara keseluruhan pengelola keuangan diperiksa. Kemudian Disimpulkan secara umum mendapat opini wajar tanpa pengecualian atau wajar dengan pengecualian atau disclaimer," ujarnya. 

Dakelan menambahkan, opini WTP bukanlan sebuah jaminan pengelolaan keuangan sebuah daerah maupun institusi negara terbebas dari praktik korupsi maupun pelanggaran lainnya. Namun hanya sebatas untuk memastikan prosedur pengelolaan keuangan daerah telah sesuai aturan. 

"Karena pada kenyataannya, beberapa daerah yang memperoleh WTP itu masih terjadi Korupsi. Jadi perolehan WTP tidak menutup kemungkinan masih ada temuan, baik itu secara administrasi maupun temuan yang mengarah pada tindak pidana," imbuhnya. 

Sementara itu dari pengamatan yang dilakukan Fitra kasus penyelewengan keuangan negara dengan cara korupsi masih marak terjadi di sejumlah daerah. Menurut Dakelan, dari  berbagai kasus tersebut praktik tindak pidana korupsi masih didominasi para saat pelaksanaan pekerjaan. 

"Dari pengamatan pada beberapa kasus itu terkait dengan fee proyek serta suap. Nah itu kan dilakukan pada saat pelaksanaan anggaran. Namun kasus korupsi juga bisa terjadi mulai dari perencananaan," kata Dakelan. 

Dijelaskan, modus korupsi anggaran yang terjadi sejak perencanaan biasanya dilakukan oleh pihak DPRD bekerjasama dengan eksekutif, dengan mengarahkan program maupun proyek tertentu. 

Beberapa hari yang lalu BPK menyerahkan hasil audit pengelolaan keuangan daerah tahun 2016 kepada kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Salah satu daerah yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK adalah Kabupaten Trenggalek. Perolehan prediket WTP tersebut merupakan kali pertama sejak belasan tahun terakhir.  (Adhar Muttaqin)