Showing posts with label Pemilu 2019. Show all posts
Showing posts with label Pemilu 2019. Show all posts

Pemilihan Ulang Trenggalek, Jokowi Menang Mutlak

Trenggalek - Pemungutan ulang yang berlangsung di salah satu TPS di Trenggalek berlangsung pancar, jumlah pemilih yang datang mencapai 79 persen. Yang menarik hasil perolehan suara antara Jokowi dan Prabowo tetap. 

Ketua PPK Kampak, Abu Sofyan mengatakan, dari 248 Daftar Pemilih Tetap (DPT) si TPS 3 Desa Timahan tingkat kehadiran kali ini mencapai 195 atau 79 persen. Sedangkan pada pemungutan sebelumnya jumlah yang hadir 203 pemilih. 

"Kalau hasilnya sama persis, Jokowi-Ma'ruf 191 suara dan Prabowo-Sandi 3 suara. Yang beda adalah jumlah suara tidak sah, kali ini hanya satu sedangkan yang sebelumnya ada 11," ujarnya. 

Pihaknya memastikan seluruh tahapan yang harus dijalankan dalam PSU telah dilaksanakan dengan baik oleh KPPS. Selain itu kondisi keamanan di lokasi pemungutan suara juga cukup kondusif. 

"Sesuai rekomendasi Bawaslu, kami melakukan PSU untuk pemilihan presiden serta DPD," jelasnya. 

Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin mengaku bersyukur karena proses pemungutan berlangsung lancar, selain itu tingkat kehadiran juga relatif tinggi. 

"Alhamdulillah lancar, saya ke sini hanya memantau pelaksanaannya saja, kekhawatiran jumlah pemilih yang datang akan sedikit ternyata tidak terbukti, kemudian logistik juga aman," kata Arifin. 

Sebelumnya, TPS 3 Timahan, Kecamatan Kampak harus melakukan pemungutan suara ulang lantaran pada saat pencoblosan yang lalu terdapat dua warga dari luar daerah yang menggunakan hak suaranya tanpa formulir A5 dan hanya membawa KTP Elektronik. 

Yang fatal, petugas KPPS langsung menerima warga tersebut dan justru memasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus, padahal pemilih khusus harus warga lokal yang beralamat satu lokasi dengan TPS.  


Satu TPS Trenggalek Gelar Pemungutan Suara Ulang

Trenggalek - Salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Trenggalek harus menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena terdapat dua pemilih luar kota yang mencoblos tanpa membawa surat pindah memilih A5. 

Lokasi PSU adalah TPS 3 Desa Timahan, Kecamatan Kampak. Sesuai rekomendari Bawaslu proses PSU hanya dilakukan untuk dua surat suara, yakni pemilihan presiden serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Sejak dibuka proses pemilihan, sejumlah warga tampak mengantre untuk mencoblos. Pada awal pembukaan jumlah warga yang datang mencapai puluhan orang dari total DPT 248 jiwa. 

Ketua Bawaslu Trenggalek, Rokhani, mengatakan rekomendasi PSU dikeluarkan lantaran dalam proses pemungutan suara sebelumnya terdapat dua warga Kalimantan yang datang ke TPS 3 untuk memberikan hak suara. 

"Dulu mereka adalah warga lokal, hanya saja sudah pindah ke Kalimantan. Saat itu dua orang itu tidak membawa A5,  namun hanya membawa KTP," kata Rokhani, Kamis (25/4/2019). 

Sesuai dengan aturan, seharusnya kedua warga itu wajib membawa formulir A5, namun yang terjadi, pihak  KPPS TPS 3 justru menerimanya dan memasukkan ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). 

"Kemudian mereka diberi surat suara pilpres dan DPD, padahal DPK itu hanya diberikan kepada warga lokal yang berada di wilayah TPS itu dan surat suaranya untuk DPK lima, inilah kesalahan fatalnya," ujarnya. 

Jika kedua pemilih itu tidak membawa A5 seharusnya ya ditolak dan tidak bisa memilih di TPS 3 itu. 

Rokhani menambahkan, kesalahan itu diketahui saat proses rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan, karena terdapat perbedaan jumlah suara antara pemilihan legislatif dengan presiden dan DPD, hingga akhirnya dilakukan sidang pleno pemberian rekomendasi PSU. 

Sementara itu Ketua PPK Kampak Abu Sofyan, membenarkan adanya kesalahan proses pemberian hak pilih tersebut. Kondisi itu terjadi akibat ketidaktahuan dari KPPS. 

"Setelah kami telusuri memang benar terjadi kesalahan administrasi akibat kurang pahamnya KPPS, ada warga luar daerah yang memilih tanpa membawa A5 ," ujarnya. 

Sesuai dengan rekomendasi Bawaslu proses pemungutan hanya dilakukan untuk dua jenis surat suara yakni presiden dan DPD. Sedangkan durasi waktu pelaksanaan pungut hitung akan berlangsung sesuai aturan pemungutan. 

Beda Partai, Plt Bupati Arifin Apresiasi Gaya Kampanye Pamannya Yang Bikin Ngakak



Trenggalek - Meski berbeda jalur politik, Plt Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin mengapresiasi gaya kampanye unik pamannya yang memanfaatkan alat peraga kampanye untuk menebar humor hingga pesan satire. 

Arifin mengaku gaya pencitraan para caleg yang selama ini terkesan kaku dan monoton mampu dipatahkan oleh Tarkiyat. Dengan berbagai banner serta baliho menarik warga untuk melihatnya hingga membuat tertawa ngakak. 

"Saya rasa ini adalah gaya kampanye kreatif dan kekinian, semoga ini sebagai indikator ketika menjabat akan menghasilkan produk kebijakan yang kreatif pula. Meskipun saya PDIP dan beliau PPP tapi saya salut, keren," kata Nur Arifin, Selasa (12/3/2019). 

Gaya kampanye yang dibumbui humor tersebut menjadi oase ditengah hiruk pikuk suhu perpolitikan di Trenggalek yang mulai menghangat. Pesan humor maupun satire yang ditampilkan oleh Tarkiyat, diharapkan mampu memberikan efek domino yang positif di kalangan masyarakat. 

"Minimal kalaupun tidak memilih caleg itu warga bisa tersenyum, nah senyum inilah yang kita butuhkan dalam pemilu.  Meskipun berbeda pilihan tapi tetap bersaudara," imbuhnya. 

 Arifin mengakui pamannya tersebut merupakan sosok yang humble dan apa adanya. Seloroh, guyon dan keisengan kerap mewarnai pergaulan pamannya. 

"Dia pun juga mengakui kalau tidak seganteng saya hahaha, saya kenal dengan beliau sejak kecil, saat dia masih susah kemudian merangkak bareng dengan ayah saya dan keluarga dalam membangun usaha," imbuhnya. 

"Beliau itu mudah bergaul, jangankan kawan, lawannya saja mungkin gak bisa marah kalau sama Pak Tarkiyat, orangnya lucu, unik apa adanya, tapi tetap ada pesan baik dari dirinya," ujar Arifin. 

Tarkiyat, Caleg PPP dapil 2 Trenggalek menjadi viral lantaran menebar alat peraga kampanye unik yang dibumbui humor dan pesan moral. Alih-alih menampilkan sisi ketampanannya, Tarkiyat justru memajang foto nyeleneh dan unik. 

Diterima PNS, Caleg Partai Demokrat Trenggalek Mundur


Trenggalek - Seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Trenggalek mengundurkan diri dari pencalonan lantaran diterima menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Meski demikian KPU tetap mencantumkan nama caleg itu dalam surat suara Pemilu. 

Ketua KPU Trenggalek, Suripto, mengatakan caleg tersebut adalah Vivi Ngainul Mufidah dari Partai Partai Demokrat Dapil IV Trenggalek. Proses pengunduran diri telah disampaikan langsung ke KPU setempat. 

"Terkait itu, kami sudah melakukan proses klarifikasi langsung kepada partai yang mengusung serta kepada caleg yang bersangkutan dan memang benar dia diterima menjadi PNS," kata Suripto, Kamis (28/2/2019). 

Dengan hasil klarifikasi tersebut KPU memastikan caleg nomor urut tiga itu tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai kandidat anggota legislatif. KPU menerima pengunduran diri tersebut, namun pihaknya tidak bisa mencoret namanya dalam daftar caleg. 

"Karena pengunduran diri itu dilakukan setelah kami melakukan penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT), sehingga nama dia nanti juga masih akan tercetak dalam surat suara," ujarnya. 

Terkait hal itu, Suripto mengaku akan menindaklanjuti dengan memberikan pengumuman kepada para pemilih pada saat hari H pemungutan suara jika caleg tersebut telah mengundurkan diri.

"Seandainya masih ada yang mencoblos, maka nanti suaranya akan masuk ke suara partai," imbuh Suripto. 

Lanjut Ripto, kilas balik dari proses pendaftaran caleg, seluruh caleg yang masuk DCT dipastikan telah memenuhi seluruh persyaratan yang diwajibkan. Saat itu Vivi masih belum terdaftar sebagai PNS, namun dalam perjalanannya yang bersangkutan mengikuti proses seleksi PNS yang dilakukan pada akhir 2018 lalu dan diterima. 

"Saat itu seluruh berkas persyaratan telah lengkap dan memenuhi syarat," katanya. 

Jokowi Geram Dituding Jadi Kader PKI

Jokowi Geram Dituding Jadi Kader PKI

Trenggalek - Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan kabar miring yang sering berembus seiring dengan musim pemilihan umum, termasuk isu yang menyebutnya sebagai kader Partai Komunis Indonesia (PKI).

Saat melakukan sosialisasi tentang Dana Desa di Alun-alun Trenggalek, Presiden Jokowi sempat menjelaskan isu yang menyerang dirinya. Ia menunjukkan sebuah foto ketua PKI DN Aidit saat berpidato dihadapan simpatisannya. Dalam fotu terdapat gambar yang mirip dengan Jokowi. 

"Coba digambar seperti itu, itu ketua PKI namanya DN Aidit, itu pidato tahun 1955 saat Pemilu, saya cek ini tahun berapa ? 1955 dia pidato, kok dibawahnya ada saya . Coba gambar-gambar seperti ini kalau tidak diluruskan berbahaya sekali. Orangnya lahir saja belum kok sudah di dekat podium," kata Jokowi dihadapan peserta sosialisasi Dana Desa, Jumat (4/1/2019). 

Jokowi mengaku, berbagai isu tentang keterlibatannya dalam organisasi PKI juga banyak tersebar melalui media massa dengan berbagai versi dan foto. Bahkan ada kabar hoaks yang menyebut dirinya adalah aktivis partai terlarang tersebut. 

"Ada itu di medsos banyak sekali, Presiden Jokowi itu PKI, padahal waktu PKI dibubarkan tahun 65/66, saya lahir tahun 61, umur saya baru empat tahun. Kok dibilang aktivis PKI itu dari mana ? Logiknya tidak masuk, tapi ada yang percaya," ujarnya. 

Bahkan dari sebuah survei jumlah warga yang mempercayai kabar bohong tersebut mencapai sembilan juta orang. Kondisi masyarakat yang mudah mempercayai kabar bohong dinilai cukup berbahaya, karena bisa memicu terjadinya konflik dan perselisihan. 

"Empat tahun ini saya diam saja, diomongi kaya gitu diam saja sudah, sabar-sabar. Tapi sekarang saya harus ngomong, saya kaget juga bahwa yang percaya segitu banyaknya, gara-gara di medsos," imbuh Jokowi. 

Pihaknya mengajak masyarakat untuk berpolitik yang cerdas dan tetap menjaga persatuan dan kerukunan diantara masyarakat. Perbedaan pandangan politik tidak boleh menjadi alasan untuk terpecah belah.