Tim Forensik Temukan Tanda Kekerasan Pada Jasad Bayi Asal Suruh


Trenggalek - Tim Forensik Polda Jawa Timur dari Rumah Sakit Bhangkara Kediri menemukan adanya sejumlah tanda-tanda bekas kekerasan pada jasad bayi asal Trenggalek yang diautopsi. 

Dokter Forensik RS Bhayangkara Kediri Tutik Purwati mengatakan, para pemeriksaan luar ditemukan luka memar pada bagian mulut serta beberapa tanda yang mengindikasikan korban meninggal lemas atau tidak wajar. 

"Dari pemeriksaan organ bagian dalamnya kami pastikan bayi tersebut dilahirkan dalam kondisi masih bernafas, artinya tidak meninggal dalam kandungan," kata Tutik. 

Dijelaskan, dari proses autopsi juga diketahui, kondisi organ dalam yang normal dan tidak ada tanda cacat bawaan, seharusnya korban bisa hidup dengan normal tanpa harus mendapatkan bantuan alat medis. 

"Bayi ini usianya enam sampai 38 minggu dalam kandungan dan tidak ada cacat bawaan, sehingga bisa dikatakan viable atau bisa hidup tanpa bantuan alat," jelasnya. 

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana mengatakan, dengan hasil pemeriksaan tim forensik pihanya menyimpulkan kematian bati yang dilahirkan oleh seorang remaja di bawah umur tersebut meninggal secara tidak wajar. 

"Bayi ini dilahirkan dalam kondisi hidup, namun ada sesuatu hal yang mengakibatkan bayi ini meninggal dunia atau mati lemas. Kami masih bisa memberikan keterangan seluruhnya," ujar Andana. 

Saat ini polisi mulai melakukan proses penyidikan untuk mengungkap kematian bayi malang itu. Pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti dari lokasi melahirkan, diantaranya pakaian ibu korban serta sebuah gunting. 

"Informasi yang kami dapatkan dari pihak keluarga, bayi ini diketahui keluarga sudah di luar kandungan atau dilahirkan, di dekat ibu kandungnya dan sudah tidak bernyawa," imbuh Andana. 

Polisi langsung menaruh kecurigaan terhadap kondisi kasus kelahiran itu karena korban dimakamkan pad amalam hari dan secara sembunyi-sembunyi. Polisi langsung mengambil langkah penyelidikan dengan membongkar makam dan dilakukan autopsi. 

"Proses persalinan yang dilakukan ibu korban diduga dilakukan seorang diri dan tanpa ada bantuan medis," jelasnya. 

Diduga Mati Tidak Wajar, Polisi Autopsi Bayi Yang Dilahirkan Pelajar


Trenggalek - Kepolisian Resort Trenggalek mulai melakukan autopsi terhadap jenazah seorang bayi laki-laki yang diduga meninggal secara tidak wajar. 

Proses autopsi dilakukan di RSUD dr Soedomo Trenggalek oleh Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri.  Tim melakukan pemeriksaan mendalam terhadap organ luar maupun dalam, guna memastikan penyebab kematiannya. 

"Sebelumnya autopsi ini, kemarin kami melakukan penggalian kubur bayi tersebut dan langsung titipkan ke rumah sakit," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana, Sabtu (17/3/2018). 

Dijelaskan, pihaknya mengambil langkah untuk autopsi karena hasil pemeriksaan awal melalui visum masih belum maksimal. Pihaknya mencurigai adanya kekerasan atas meninggalnya bayi itu. 

Andana menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya seorang anak di bawah umur di Desa/Kecamatan Suruh yang melahirkan, namun bayinya meninggal dunia dan langsung dimakamkan. 

"Proses pemakaman itu dilakulan malam hari dan sembunyi-sembunyi. Pemakaman dilakukan oleh bapak dari perempuan yang melahirkan itu, akhirnya kami langsung respon dan melakukan penyelidikan," ujarnya kepada wartawan. 


Demi Judi, Residivis Ini Nekat Bobol Rumah Kosong

Demi Judi, Residivis Ini Nekat Bobol Rumah Kosong

Trenggalek - Kepolisian Resort Trenggalek menangkap seorang residivis
spesialis pencurian dengan pemberatan yang diduga telah berulang kali
melakukan aksi kejahatan di wilayah Trenggalek dan Tulungagung. Polisi
terpaksa memumpuhkan tersangka dengan timah panas, karena berusaha
melarikan diri.

Wakapolres Trenggalek Kompol Agung Setyono,  mengatakan , tersangka adalah Sokibul Ikrom, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung. Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tas, dompet, alat congkel, HP serta beberapa bukti hasil curian lainnya.

"Tersangka ini merupakan residivis, dia sebelumnya pernah melakukan kejahatan serupa di Tulungagung pada tahun 2010 yang lalu. Sedangkan di Trenggalek, tersangka melakukan aksinya di rumah warga di Desa Malasan, Kecamatan Durenan," katanya, Rabu (14/3/2018).

Dijelaskan, tersangka yang ditangkap polisi depan Pasar Ngemplak, Tulungagung ini merupakan pelaku spesialis pencurian rumah kosong. Hal
tersebut terbukti dari modus operandi yang dilakukan tersangka saat menjalankan aksinya.

"Jadi tersangka ini selalu mengincar rumah yang ditinggalkan oleh pemiliknya. Tersangka masuk dengan cara mencongkel pintu dengan linggis kecil," ujar Agung.

Lebih lanjut wakapolres menambahkan, di rumah korban di Desa Malasan,
tersangka membawa kabur uang tunai Rp4,2 juta yang disimpan dalam tas di almari. Selain itu tersangka Sokibul juga membawa kabur satu unit HP Samsung milik korban.

Sementara itu, tersangka Sokibul Arkom mengaku selruh perbuatannya, sebelum beraksi di Trenggalek ia juga pernah melakukan aksi serupa di wilayah Tulungagung dan pernah dipenjara 2,5 tahun.

"Uangnya saya gunakan untuk makan dan habis buat berjudi," ungkap tersangka.