Lawan Politik Uang dan SARA, Panwaslu Trenggalek Siapkan Edukasi Khusus PPL

Trenggalek - Ratusan anggota Panwaslu se-Kabupaten Trenggalek serta sejumlah elemen partai politik melakukan deklarasi tolak politik uang dan politisasi SARA dalam penyambut Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2018.

Ikrar anti politik uang dibacakan langsung oleh para pimpinan parpol yang ada di Trenggalek dalam apel bersama yang dilaksanakan di Alun-alun setempat. Selain pembacaan ikrar, juga dilaksanakan penadatanganan oleh para peserta apel. 

Ketua Panwaslu Trenggalek, Agus Trianta, mengatakan, ikrar tersebut sebagai penanda untuk bersama-sama bergerak melakukan perlawanan terhadap politik uang serta politisasi SARA, karena hal tersebut akan mencederai proses Pilkada. 

"Terjadinya politik uang maupun SARA ini menjadikan perjalanan pesta demokrasi menjadi tidak steril. Ini nanti akan berdampak terhadap penataan pemerintahan yang cenderung korup, ini harus dihentikan dan dicegah," katanya, Rabu (14/2/2018). 

Menurutnya, untuk menyukseskan semangat tersebut, pihaknya memberikan pembekalan khusus terhadap seluruh jajarannya, mualai dari pegawas di tingkat kecamatan hingga desa. 

Selain itu Panwaslu Kabupaten juga akan membuka posko pengaduan, kepada semua pihak untuk melaporkan apabila menemukan indikasi dugaan pelanggaran kampanye dengan cara politik uang maupun SARA. 

"Ini para PPL (Pengawas Pemilu Lapangan) diberikan khusus oleh jajaran dari kepolisian serta kejaksaan, mengenai penanganan politik uang, seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang 10 Tahun 2016 pasal 187 a," imbuhnya. 

Dijelaskan, politik uang tidak hanya mengancam para pemberinya, namun para penerima juga bisa dilakukan proses hukum. Bahkan apabila penyelenggara pemilu ikut serat dalam praktik politik uang maka saksinya akan dua kali lipat. 

"Misalkan tim kampanye atau paslon memberikan berupa barang uang dan sebagainya, ini pidananya 3 tahun dan denda Rp32 juta, kalau penyelenggara maka 6 tahun dan dendanya dua kali lipat," ungkapnya. 

Sementara itu, Ketua GMNI Trenggalek, Minggar Jamadinata menyambut baik deklarasi anti politik uang tersebut, karena secara nyata akan mempengaruhi titik nurani pemilih dalam menggunakan hak suaranya. 

"Harapan kami, tanpa adanya politik uang, masyarakat akan menggunakan hal politiknya dengan baik sesuai dengan hati nurani tanpa pengaruh adanya uang," ujarnya. 

Sedangkan politisasi SARA juga wajib ditolak, karena isu yang menyangkut suku, agama, ras dan antargolongan itu justru akan memperkeruh suasana serta berdampak langsung terhadap persatuan dan kesatuan masyarakat. 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon