Bupati Emil Dardak Ajukan Cuti Untuk Kampanye Pilkada Jatim 2018

Trenggalek - Bupati Trenggalek, Emil Elestianto Dardak mengaku telah mengajukan izin cuti kepada Gubernur Jawa Timur untuk menghadapi kampanye Pilkada Jatim 2018 mendatang. 

"Sudah mengajukan cuti, saya juga ngobrol bersama teman-teman kepala daerah yang lain juga banyak yang mengajukan, seperti tadi ibu Wakil Walokota Kediri," katanya saat ditemui di Pendapa Manggala Praja Nugraha Trenggalek, Selasa (16/1/2018). 

Menurutnya, surat pengajuan cuti tersebut sudah dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur, sedangkan masa cuti yang diajukan selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Jawa Timur mulai 15 Februari mendatang. Namun saat ini surat izin cuti masih belum keluar. 

"Cutinya harus pada saat masa kampanye, kalau lebih awal namanya tidak semangat kerja. Kalau terlambat juga melanggar aturan, jadi benar-benar di hari pertama (kampanye) harus cuti," ujarnya. 

Sementara itu terkait dengan pejabat yang akan menggantikan posisinya sementara waktu, ia belum mengetahui secara detail mengenai aturan tersebut, apakah Wakil Bupati atau ditunjuk Gubernur. 

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur mendatang kemungkinan besar akan diikuti oleh dua pasang calon, yakni Saifullaf Yusuf-Puti Guntur Soekarno serta Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak. 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon