Bupati Trenggalek Lakukan Pendampingan Pelaku Penganiayaan Orang Tua

 Trenggalek -Pemerintah Kabupaten Trenggalek memastikan akan melakukan pembinaan dan pendampingan terharap pelaku oenganiayaan yang videonya viral di sejumlah media sosial. 

"Karena sesuai hasil pemeriksaan para pihak yang terkait, pelaku ini memang suspect gangguan jiwa juga. Maka ini adalah tugas kami untuk melakukan penanganan," kata Bupati Trenggalek, Emil Elestianto Dardak, Rabu (1/3/2017). 

Menurutnya, saat ini pihaknya telah meminta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta  RSUD dr Soedomo Trenggalek melakukan kangkah lanjutan guna memeriksa kejiwaan dan pemulihan pelaku penganiayaan, Arif Kurniawan. 

"Kami sudah proaktif sejak video itu tersebar, pada awalnya memang muncul rasa empati tentang aksi itu. Tapi setelah ditelusuri ternyata ada fakta yang cukup komplek," ujarnya. 

Lebih lanjut Emil menjelaskan, untuk proses pemulihan dan penanganan pelaku akan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan para ahli dibidang kejiwaan di Trenggalek. 

"Kami ingin memastikan rasa aman di masyarakat agar kasus serupa tidak terulang lagi. Penanganan akan disesuaikan kondisisi kejiwaan, kalau cukup rawat jalan di RSUD akan kami lakukan," imbuhnya. 

Namun apabila membutuhkan penanganan yang lebih, Pemkab Trenggalek juga telah menyiapkan Puksesmas Karanganyar yang memiliki fasilitas kesehatan khusus untu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). 

"Kebetulan bangunannya masih baru dan disediakan rawat inap untuk pasien gangguan jiwa dan pasien biasa," ujarnya. 

Sementara itu, istri korban, Muringah menyesalkan beredarnya video itu, karena kejadiannya telah berlangsung dua tahun lalu dan saat ini suaminya telah meninggal dunia. 

"Kenapa tersebarnya justru setelah suami saya meninggal dunia, kenapa tidak saat masih ada, padahal utu sudah kama sekali" katanya. 

Sebelumnya, sebuah video yang menggambarkan kekerasan remaja terhadap orang tua tersebar di sejumlah media sosial Instagram, Facebook dan pesan Whatsapp. Dalam video berdurasi 15 detik itu tampak pelaku Arif Kurniawan melakukan beberapa akai kekerasan dengan menendang dan menarik korban, Sukiyat yang tak lain adalah ayahnya sendiri. 

Aksi pelaku ini dipicu oleh ulah korban yang sering menganggu warga di Lingkungan Cengkong, Kelurahan Tananan, Kecamatan Trenggalek. Saat itu korban yang memasuki pekarangan warga diminta untuk kembali ke rumah, namun tetap membandel, hingga akhirnya terjadi kekerasan tersebut.