Fitra : WTP Bukan Prestasi, Tapi Kewajiban

Trenggalek - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Timur menganggap opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diterima sejumlah daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukanlah sebuah prestasi.  

"Kami merasa itu bukan prestasi, tapi WTP itu adalah sebuah keharusan. Jadi pengelolaan keuangan daerah memang harus dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Artinya ya standar saja," kata Koordinator Fitra Jatim, Dakelan, Kamis (8/6/2017) saat dihubungi melalui telepon. 

Menurutnya, audit yang dilakukan BPK merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang harus dipertanggungjawabkan. Dalam audit tersebut BPK akan melihat pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan standar akutansi pemerintah serta kesesuaan dengan aturan yang berlaku.  

"Proses audit biasanya dilakukan secara uji petik atau random, jadi tidak secara keseluruhan pengelola keuangan diperiksa. Kemudian Disimpulkan secara umum mendapat opini wajar tanpa pengecualian atau wajar dengan pengecualian atau disclaimer," ujarnya. 

Dakelan menambahkan, opini WTP bukanlan sebuah jaminan pengelolaan keuangan sebuah daerah maupun institusi negara terbebas dari praktik korupsi maupun pelanggaran lainnya. Namun hanya sebatas untuk memastikan prosedur pengelolaan keuangan daerah telah sesuai aturan. 

"Karena pada kenyataannya, beberapa daerah yang memperoleh WTP itu masih terjadi Korupsi. Jadi perolehan WTP tidak menutup kemungkinan masih ada temuan, baik itu secara administrasi maupun temuan yang mengarah pada tindak pidana," imbuhnya. 

Sementara itu dari pengamatan yang dilakukan Fitra kasus penyelewengan keuangan negara dengan cara korupsi masih marak terjadi di sejumlah daerah. Menurut Dakelan, dari  berbagai kasus tersebut praktik tindak pidana korupsi masih didominasi para saat pelaksanaan pekerjaan. 

"Dari pengamatan pada beberapa kasus itu terkait dengan fee proyek serta suap. Nah itu kan dilakukan pada saat pelaksanaan anggaran. Namun kasus korupsi juga bisa terjadi mulai dari perencananaan," kata Dakelan. 

Dijelaskan, modus korupsi anggaran yang terjadi sejak perencanaan biasanya dilakukan oleh pihak DPRD bekerjasama dengan eksekutif, dengan mengarahkan program maupun proyek tertentu. 

Beberapa hari yang lalu BPK menyerahkan hasil audit pengelolaan keuangan daerah tahun 2016 kepada kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Salah satu daerah yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK adalah Kabupaten Trenggalek. Perolehan prediket WTP tersebut merupakan kali pertama sejak belasan tahun terakhir.  (Adhar Muttaqin)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon