EMIL ISYARATKAN PINDAH STATUS KEPENDUDUKAN

Trenggalek - Calon Bupati Trenggalek, Emil Elestianto Dardak mengisyaratkan akan berpindah status kependudukan dari Jakarta Ke Trenggalek, harapannya ia bisa menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi 9 Desember mendatang. 

Ditemui wartawan usai mengikuti kegiatan bersama pemusik di salah satu rumah makan di Jalan Panglima Sudirman Trenggalek, Emil menegaskan, secara "defacto" saat ini ia telah tinggal di rumah keluarga besarnya di Jalan Wahid Hasyim Trenggalek.

"Nanti setelah saya resmi mundur dari pekerjaan di Jakarta, maka saya akan menjadi warga Trenggalek, Insya Allah bisa mencoblos di sini," katanya. 

Seperti diketahui saat ini putra mantan Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Hermanto Dardak ini masih berstatus sebagai warga Jakarta dan bekerja sebagai Executive Vice President dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) dibawah Kementerian Keuangan.

Suami artis Arumi Bachsin ini kini maju sebagai calon Bupati Trenggalek periode 2015-2020 bersama pengusaha muda Mochammad Nur Arifin. Dalam pencoalonannya ini, pasangan termuda tersebut didukung oleh lima partai politik, diantaranya PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN), serta didukung oleh sejumlah partai lainnya.

Dalam pertarungan nanti, pasangan yang mengatasnamakan "Pemimpin" ini akan bersaing dengan calon petahana, Kholiq (Wakil BUpati Trenggalek) yang berpasangan dengan pengusaha dan notaris, Priyo Handoko. Pesaing 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon