KPU TRENGGALEK SEGERA SUSUN DAFTAR PEMILIH PEMILUKADA


Trenggalek - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, segera melakukan penyusunan daftar pemilih (DP) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2015. Daftar pemilih ini nantinya akan dilakukan pemutakhiran hingga 26 Agustus mendatang.

Ketua KPU Trenggalek, Suripto mengatakan, bahan untuk daftar pemilih tersebut diambilkan dari data salinan hasil analisis Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) yang didistribusikan oleh KPU pusat.  

"Jadi prosesnya, DP4 dari Kementerian Dalam Negeri diserahkan ke KPU Pusat, kemudian dianalisis dan hasilnya diserahkan ke KPU di tingkat kabupaten dan kota," katanya.

Penyusunan daftar pemilih ini rencananya akan berlangsung hingga tanggal 14 Juli mendatang. Menurutnya sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih yang telah disusun tersebut akan dilakukan peutakhiran terlebih dahulu dengan metode pencocokan dan penelitian atau coklit.

Pemutakhiran ini nantinya dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (P2DP), yang tersebar di seluruh desa di Kabpaten Trenggalek. Proses ini bakal dilaksanakan mulai tanggal 15 Juli hingga 26 Agustus 2015. 

Suripto menjelaskan, selama proses pemutakhiran data pemilih, petugas P2DP diwajibkan untuk mendatangi rumah masing-masing pemilih guna memastikan kebenaran data tersebut. Pihaknya meminta, masyarakat aktif melakukan pemantauan, sehingga bisa segera dilakukan pembenahan apabila terdapat data yang salah.

"Jadi prosesnya nanti panjang dan banyak sekali tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh KPU. Maka dari itu peran serta dari seluruh elemen masyarakat," ujarnya.

Lanjut dia, dalam tahap pemutakhiran data pemilih, dipastikan akan ada pengurangan maupun penambahan calon pemilih, hal ini terjadi akibat dari perpindahan penduduk, maupun adanya penduduk yang meninggal dunia. 

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek rencananya akan dilaksanakan tanggal sembilan Desember 2015. Pemilukada ini dilaksanakan serentak di 19 kabupaten dan kota di Jawa Timur, termasuk kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan Kabupaten Kediri.  


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon