PERSIAPAN UJIAN NASIONAL DI TRENGGALEK

Panitia ujian nasional memasang larangan membawa ponsel dan kalkulator di dalam ruang ujian 

Panitia menyegel ruangan yang telah siap digunakan untuk UN

Salah satu guru SMA I Trenggalek memeriksa nomor ujian peserta UN

Menempelkan nomor ujian 

TRENGGALEK KEKURANGAN RATUSAN SOAL UN


Trenggalek - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur mengalami kekurangan lebih dari 120 eksemplar naskah soal ujian nasional tingkat SLTA.

"Kekurangan ini kami ketahui setelah panitia rayon melakukan pengecekan jumlah amplop ujian nasional di Polres Trenggalek, totalnya ada sekitar 128 eksemplar," kata Sekretarus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Trenggalek, Ahmadi, Jumat.

Menurutnya, jumlah naskah soal yang kurang tersebut terdiri dari beberapa mata pelajaran, meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, Geografi dan Sosiologi.

Soal-soal teersebut merupakan jatah untuk lima sekolah, yakni SMA I Pule, SMA I Karangan, SMA 2 Karanga, MAN Panggul serta SMA I Trenggalek.

"Untuk kekurangan naskah soal tersebut kami langsung menghubungi pihak dinas pendidikan provinsi dan percetakan untuk mengirimkan kekurangan yang ada, karena kekeliruan ini bukan kesalahan panitia," ujarnya.

Pihaknya memastikan kekurangan tersebut akan segera teratasi, karena pihak pecetakan Sabtu (13/4) besok akan mengirimkan langsung ke Trenggalek.

Ahmadi menambakan, dalam pengecekan yang dilakukan di markas Polres Trenggalek, pihaknya juga mendapati beberapa mata pelajaran mendapatkan kuota soal yang berlebih.

"Kalau tidak salah, jumlah soal yang berlebih itu sebanyak 96 eksemplar, terdiri dari 64 amplop kecil B, satu amplop besar (isi 21) serta satu amplop kekcil A (isi 11), yang lebih ini nantinya juga akan diambil lagi oleh percetakan," jelasnya.

Sementara itu, seluruh naskah ujian nasional yang telah dihitung, Jumat sore langsung didistribusikan ke 13 Polsek jajaran dengan pengawalan ketat anggota polisi. Domumen negara tersebut akan kembali disimpan hingga pelaksanaan UN, senin (15/4) lusa.

"Khusus untuk sekolah yang berada di Kecamatan Trenggalek, seluruh logistik UN akan disimpam di Maplres Trenggalek, dengan pengamanan yang sama dijaga selama 24 jam," katanya.

Sedangkan untuk mencegah terjadinya kebocoran soal serta tindakan yang tidak diinginkan, pengamanan naskah unas tersebut  dilakukan secara berlapis dengan mengunakan tiga tiga kunci gembok.

"Satu kunci dipegang oleh panitia, satu kunci lagi oleg kepolisian dan yang terakhir dipegang pengawas satuan pendidikan, jadi untuk membuka itu harus bersama-sama," kata Kabag Ops Polres Trenggalek, Kompol Danuri.
     Pihaknya meminta seluruh pihak yang bersinggungan langsung dengan ujian nasional tahun ini untuk mejalankan tugas sebagaimana mestinya.
     Ujian Nasional tingkat SLTA di Trenggalek bakal diikuti oleh 6.083 peserta dari kelompok SMA, MA dan SMK yang tersebar di 42 sekolah penyelenggara.
     Selain tingkat SLTA, ujian nasional juga digelar bersamaan dengan jejang Paket C dan SMA luar biasa (SMA LB). Lanjut Ahmadi ujian nasional Paket C dan SMA LB akan diselenggarakan di 17 lokasi.        
PEMKAB TRENGGALEK : MORATORIUM IZIN TAMBANG GANGGU PEMBANGUNAN

PEMKAB TRENGGALEK : MORATORIUM IZIN TAMBANG GANGGU PEMBANGUNAN



Trenggalek, 13/4 - Pemerintah kabupaten Trenggalek meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral  (ESDM) segera mencabut surat edaran tentang moratorium penerbitan ijin pertambangan baru.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi (Koperindag Tamben) Kabupaten Trenggalek, I Gede Siama, mengatakan, penghentian sementara ijin pertambangan tersebut akan mengganggu proses pembangunan di daerah, karena setiap proyek fisik hampir dipastikan memerlukan hasil tambang.

"Di Jawa Timur, khususnya di Trenggalek ini, bahkan dikatakan oleh kepala ESDM provinsi, kalau kegiatan pembangunan itu bisa dibilang 60 persen bahan-bahannya dari hasil pertambangan, seperti batu, pasir, kapur serta yang lainnya," katanya.

Menurutnya, dinas pertambangan dari sejumlah kabupaten/kota di Jawa Jawa Timur beberapa waktu lalu telah menghadap langsung ke Kementerian ESDM untuk menanyakan sekaligus memperjelas moratorium tersebut.

Namun dari pertemuan tersebut pihaknya belum menemukan jawaban yang pasti, karena Kementerian ESDM menegaskan, pencabutan penghentan sementara penerbitan ijin pertambangan baru akan dilakukan apabila wilayah pertambangan telah ditetapkan.

AKibatnya sampai saat ini Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi Trenggalek tidak berani menerbitkan ijin tambang baru dan terpaksa menangguhkan sejumlah permohonan yang masuk.

"Yang berani kami lakukan hanya memperpanjang ijin tambang yang telah ada, itupun dengan catatan tidak ada perluasan area tambang. Misalkan pada awal ijin mengajukan 50 hektare lokasi yang akan dieksplorasi, kemudian yang dikerjakan baru 30 hektare, itu bisa," imbuhnya.

Selain itu dinas koperindag tamben juga akan mengevaluasi pelaksanaan eksplorasi yang telah dilakukan, mulai tata cara melakukan penambangan, pemeliharaan lingkungan hingga kewajiban membayar pajak.

Pihaknya berharap, kementerian ESDM segera mencabut penghentian tersebut, mengingat wilayah Kabuaten Trenggalek memiliki potensi pertambangan yang cukup besar, terutama untuk beberapa jenis batuan serta tanah kaolin .

Sebelumnya Kementerian ESDM melalui Direktur Jenderal Mineral dan Batubara menerbitkan surat edaran nomor 08E/30/DJB/2012, yang berisi moratorium penerbitan Izin Usaha Pertambangan.
DPRD JATIM DESAK KEMENKES TAK HENTIKAN PEMUTAKHIRAN JAMKESMAS

DPRD JATIM DESAK KEMENKES TAK HENTIKAN PEMUTAKHIRAN JAMKESMAS



Trenggalek, 13/4 - Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur meminta Kementerian Kesehatan dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) tidak menghentikan pemutakhiran penerima Jamkesmas di Jawa Timur.

Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Sugiri Sancoko di Trenggalek, mengatakan, pemutakhiran penerima Jamkesmas  sangat diperlukan, karena saat ini terjadi selisih yang cukup besar antara penerima tahun 2013 dengan 2012 yang mencapai 480.112 jiwa.

"Kami sedang mendorong Kemenkes dan TPN2K agar pemutakhiran itu tidak dihentikan sekarang, sampai kemudian data itu benar-benar valid. Kasihan warga miskin yang sebelumnya masuk kuota tiba-tiba tidak dapat, apalagi konisinya masih miskin," katanya.

Menurutnya, selisih yang cukup besar tersebut dinilai janggal, mengingat kondisi ekonomi sebagian besar penerima jaminan kesehatan tahun 2012 yang tidak masuk kuota tahun ini tidak mengalami perubahan yang signifikan.

Kata dia, belum lama ini Komisi E DPRD Jawa Timur beserta beberapa pejabat di Perovinsi Jawa Timur ke Jakarta untuk meminta kejelasan terkait permasalahan tersebut.

"TNP2K kemudian mencoba melakukan pengecekan melalui komputer, diketahui perbedaan antara penerima Jamkesmas tahun ini dan sebelumnya hanya 180 ribu, tapi menurut kami jumlah itu masih cukup membuat gelisah," imbuhnya.

Mantan wartawan ini menambahkan, idealnya jumlah penerima kartu jaminan kesehatan tersebut di Jawa Timur justru bertambah, mengingat saat ini masih terdapat 80.409 warga miskin yang belum masuk dalam kuota.

Lanjut Sugiri, apabila dijumlah, warga miskin di Jawa Timur yang saat ini tidak masuk kuota penjaminan dari pemerintah pusat mencapai 560.521 jiwa (Jamkesmas lama 480.112 dan Jamkesda 80.409).

"Untuk menyiasati segala kemungkinan yang ada, mau tidak mau pemerintah provinsi harus memasukkan ratusan ribu warga miskin itu ke dalam program Jamkesda," kata politisi Parti Demokrat ini.

Menurutnya, melalui APBD Provinsi tahun 2013, Jamkesda di Jawa Timur mendapatkan alokasi anggaran sebanyak Rp120 miliar. Dengan kondisi tersebut pihaknya tidak bisa memastikan apakah jumlah tersebut mampu menampung seluruh warga miskin yang tidak  masuk dalam Jamkesmas.

Tahun ini Provinsi Jawa Timur mendapatkan alokasi jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) dari Kementerian Kesehatan sebanyak dua juta jiwa.
DINKES TRENGGALEK TEMUKAN DUA KASUS TB RESISTEN OBAT

DINKES TRENGGALEK TEMUKAN DUA KASUS TB RESISTEN OBAT



Trenggalek, 13/4 - Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menemukan dua warga yang positif menderita Multi Drug Resitant (MDR) Tuberculosis (TB) atau yang kebal terhadap obat anti Tuberkulosis (OAT).

Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Trenggalek, Suparman, Sabtu mengatakan, dua pasien tersebut ditemukan akhir 2012 dan awal tahun ini.

"Saat ini meraka sudah kami kirim ke rumah sakit Saiful Anwar, Malang, untuk menjalani perawatan. Karena untuk TB MDR ini memerlukan penanganan khusus serta membutuhkan biaya yang cukup besar," katanya.

Menurutnya, untuk pengobatan satu pasien yang positif TB resisten obat membutuhkan biaya sekitar Rp150 juta dengan masa perawatan mencapai dua tahun.

Sampai saat ini biaya perawatan dan obat-obatan terhadap pengidap TB MDR ditanggung oleh pemerintah Indonesia melalui bantuan dari Pemerintah Belanda.

Namun lanjut Parman, bantuan itu hanya untuk pengobatan Tuberculosis-nya saja, sedangkan penyakit penyertanya ditanggung sendiri oleh pasien atau keluarganya.

Suparman menjelaskan, untuk mengantisipasi penularaan penyakit yang diakibatkan dari kuman Mycobacterium tuberculosis ini, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang dari keluarga, tetangga atau yang sering berhubungan dengan pasien.

"Resiko penularan MDR TB itu lebih mengkhawatirkan dibading TB biasa, karena apabila seseorang telah tertular maka dia juga kebal terhadap obat TB (OAT). Pemeriksaan serupa juga kami lakukan terhadap TB biasa," katanya.

Sementara itu dari data di Dinas Kesehatan Trenggalek, selama triwulan pertama tahun ini ditemukan 30 penderita TB baru. Jumlah tersebut lebih kecil dibanding dengan trimulan pertama tahun 2012 yang mencapai 59 kasus.

"Kalau tahun lalu totalnya ada 269 yang positif BTA (Basil Tahan Asam), sedangkan yang negatif BTA sebanyak 280. Kami berharap para pasien ini rutin berobat agar bisa sembuh total," ujarnya.

Suparman menambahkan, penularan penyakit TB terjadi melalui udara yang tercemar dengan bakteri mikobakterium tuberkulosa yang dilepaskan pada saat penderita TB tersebut batuk.Sedangkan pada anak-anak mayoritas sumber infeksinya berasal dari penderita dewasa.

"Penyakit ini mudah sekali menyerang orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah dan nantinya bakteri yang masuk ke dalam tubuh itu akan berkumpul di paru-paru dan berkembang biak," imbuhnya.
     Selain itu bakteri TB juga dapat menyebar melalui pembuluh darah, oleh sebab itu paparan TB dapat menyerang seluruh organ tubuh.  

POLISI TANGKAP WARTAWAN GADUNGAN DI TRENGGALEK



     Trenggalek, 10/4 - Kepolisian Sektor (Polsek) Tugu, Trenggalek, Jawa Timur mengamankan seorang wartawan gadungan yang kerap meminta sumbangan di sejumlah sekolah.
 
     Wakapolsek Tugu, IPDA Imam Subi'at, Rabu mengatakan, pria yang diidentifikasi bernama Sunarno (29) warga Dusun Ngepring Desa Sidomulyo kecamatan Pule, Trenggalek tersebut diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari guru MTs Muhamadiyah Nglngsor, Tugu.
 
     "Guru tersebut menginformasikan bahwa di sekolahnya didatangi seorang wartawan yang meminta sumbangan, namun setelah di koroscek melalui nomor telepon yang tertera dalam surat pengantar yang dibawa pelaku, pihak media justru tidak mengakui Sunarno sebagai wartawannya," katanya.
 
     Menurutnya, saat diinterogasi polisi di Polsek Tugu, Sunarno mengaku sebagai wartawan salah satu tabloid mingguan asal Kediri, ia ditugaskan di Tulungagung dan Trenggalek guna mencari sumbangan untuk kegiatan ulang tahun mediannya yang kesembilan.
 
     Kata Imam, selama empat bulan mejadi wartawan, pelaku telah mendatangi tiga sekolah, yakni SMPN I Pule, SMPN 2 Pule dan MTs Muhamadiyah Nglongsor, Tugu.
 
     Dalam aksinya pelaku mendatangi sekolah yang menjadi target dengan berbekal selembar surat perhohonan sumbangan serta kartu pers.
 
     "Sementara ini dia mengaku hanya mendatangi tiga sekolah dan baru berhasil mendapatkan uang sumbangan sebesar Rp100 ribu. Saat ini masih kami kembangkan dan kami tidak percaya begitu saja dengan ucapannya," jelas Imam.
 
     Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti beberapa lembar kwitansi kosong, surat permohonan sumbangan, dua lembar kartu pers, KTP, STNK dan dompet yang berisi uang mainan Rp40 ribu. 
 
     "Yang aneh, pelaku ini juga tidak membawa perlengkapan selayaknya wartawan, seperti 'report pad' maupun kamera, bahkan handphone saja tidak membawa," katanya.
 
     Yang unik, untuk menjadi wartawan tabloid mingguan tersebut, Sunarno harus menyetorkan uang sebanyak Rp800 ribu dan ia hanya ditugaskan untuk mencari sumbangan ke sekolah-sekolah.
 
     "Saya tidak disuruh menyetorkan berita, hanya disuruh cari sumbangan dengan komisi 10 persen dari uang yang didapatkan," kata Sunarno.
 
     Pelaku juga mengaku tidak mengetahui seluk beluk ilmu jurnalistik, bahkan pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petani ini juga tidak paham tentang tugas pokok wartawan.
 
     Wakapolsek Tugu, Imam Subi'at menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk menjerat kasus yang melecehkan dunia wartawan itu.

MPR : SEGERA SELESAIKAN KONTROVERSI BENDERA ACEH

Trenggalek, 10/4 - Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) RI berharap Komisi I DPR ikut turun tangan langsung dalam menyelesaikan kontoversi pengesahan bendera aceh. 

Anggota MPR,   TB Soenmanjaya di Trenggalek, Jawa Timur mengatakan, pertentangan tentang bendera tersebut harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan. 

Kata dia Pemerintah Aceh juga harus mentaati perjanjian Helsinki dan tidak memercikkan benih-benih konflik.

"Tentu ini , kami berharap komisi I DPR turut serta menyelesaikan mamsalah ini , jangan sampai ini ada nuansa disintegrasi. Sebetulnya begini, Aceh sudah terikat dengan Helsinki, MOU-nya, yang kedua Aceh sudah kita berikan Undang-undang khusus tersendiri, sampai dia bisa membuat Qonun, (daerah istimewa) yang lain kan tidak bisa. Jadi Aceh saya kira pada titik ini sudah relatif terpenuhi ya harapan-harapannya itu,"kata anggota MPR-RI, TB Soenmanjaya  .  

TB Soenmanjaya menilai, keistimewaan yang diberikan pemerintah pusat terhadap Provinsi Nangroe Aceh Darusalam  (NAD) selama ini telah maksimal. 

Ketua Fraksi PKS MPR berharap seluruh elemen masyarakat menjaga kedamaian Aceh dan tidak menggelar aksi yang berlebihan terkait kontroversi  bendera tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi dan DPR Aceh mengesahkan Qanun Nomor 3/2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh . Namun bendera yang disahkan tersebut menimbulkan pro dan kontra karena mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM)

WARGA TRENGGALEK TUTUP PAKSA PENAMBANGAN TANAH LIAT



   
Trenggalek, 9/4 - Puluhan warga Desa Depok Kecamatan Bendungan, Trenggalek, Jawa Timur menutup paksa lokasi pertambangan tanah liat di desanya karena dinilai telah merusak lingkungan.

     Warga yang didominasi kaum lelaki ini, Selasa memasang pagar dari kayu dan bambu untuk menutupi badan jalan yang merupakan akses utama menuju lokasi pertambangan.

     "Lihat saja kondisi bekas pengerukan oleh pengusaha itu sangat memprihatinkan, diatas sana itu ada median jalan  yang hilang, selain itu sebuah rumah milik warga juga nyaris ambrol," kata koordinator aksi, Harjiyo.

     Ia menilai pertambangan yang dikelola oleh salah satu pengusaha ini, justru lebih banyak memberikan dampak buruk terhadap warga sekitar. Bahkan sejak beroperasi mulai tahun 2006, pemilik usaha tidak melakukan upaya rehabilitasi lahan.

     Harjiyo menuntut Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi (Koperindag Tamben) Kabupaten Trenggalek dan satpol PP menindak tegas terhadap perusahaan pertambangan yang nakal.

     "Tuntutan warga hanya satu, yaitu tambang ini harus ditutup saat ini juga," ujarnya disambut teriakan puluhan warga.

     Sementara itu, kepala Dinas Koperindag Tamben Kabupaten Trenggalek, I Gede Siama yang hadir dilokasi unjuk rasa menjelaskan, kegiatan pertambangan tanah liat yang dikelola oleh salah satu pengusaha asal Kecamatan Pogalan, adalah ilegal, karena ijin operasional yang diberikan telah habis sejak 2011 lalu.

     "Jadi ijin pertambangan kami berikan mulai 2006 sampi dengan tahun 2011. Kemudian kami mendapatkan pengajuan perpanjangan ijin dari saudara supardi, namun karena sudah terlalu lama akhirnya kami tidak kabulkan dan harus mengajuan ijin baru," ujar Gede.

     Kata dia pengajuan ijin pertambangan baru juga terganjal dan tidak bisa dikeluarkan karena bersamaan dengan moratorium ijin tambang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

     Selain itu, penolakan ijin tersebut juga didasarkan pada hasil evaluasi dinas Koperindag tamben yang menilai operasional pertambangan tanah liat selama ini menyalahi ketentuan teknis.

     "Sekarang juga masih bisa kita lihat bersama, seharusnya dalam pengerukan tanah itu dilakukan secara berjenjang agar tidak membahayakan lingkungan sekitar," katanya.

     Selain itu opersional tambang juga harus menggunakan sistem penyaliran untuk mengeringkan atau mengeluarkan air yang masuk ke daerah penambangan.

     I Gede Siama menegaskan, sejak berakhirnya ijin pertambangan dari dinas koperindag tamben, maka aktifitas penambangan yang dilakukan di wilayah perbatasan antara Kecamatan Trenggalek dan Bendungan tersebut ilegal.

     "Kami juga sudah memberitahukan kepada pengusaha yang bersangkutan agar menghentikan aktifitas penambangan karena tidak lagi memiliki ijin," ujarnya.
   

POLRES TRENGGALEK SIAPKAN 284 ANGGOTA AWASI UN


   
 Trenggalek, 9/4 - Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek, Jawa Timur menyiapkan 284 anggota polisi untuk mengamankan pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun ajaran 2012/2013, 15 April mendatang.

     Kapolres Trenggalek, AKBP Totok Suharyanto, Selasa mengatakan, ratusan aparat kepolisian itu akan disebar di 59 lokasi ujian nasioal yang tersebar di Kabupaten Trenggalek.

     "280 itu untuk SMA dan SMP, teknisnya nanti, setiap sekolah akan kami siagakan dua personil polisi. Pada intinya pengamanan yang dilakukan polisi adalah untuk mencegah agar jangan sampai soal itu bocor, serta menjaga agar proses itu berjalan lancar," katanya.

     Menurutnya, selain menjaga di setiap sekolah penyelenggara, pihaknya juga berkewajiban untuk mengamankan pengambilan serta distribusi soal ujian mulai dari dinas pendidikan provinsi hingga penyerahan ke masing-masing sekolah.

     Totok menambahkan, sesuai dengan jadwal yang telah tentukan, Rabu (10/4) besok pihaknya akan mengambil naskah ujian tingkat SLTA dan Paket C di Surabaya. Selanjutnya Puluhan ribu materi UN tersebut akan langsung disimpan di markas Polres Trenggalek.

     "Jumat dilakukan cek fisik dan dibagi per kecamatan, kemudian hari Sabtu didistribusikan ke masing-masing polsek jajaran untuk disimpan hingga hari Senin pagi," imbuhnya, usai rapat koordinasi pengamanan ujian nasional.

     Distribusi ke masing-masing sekolah akan dilakukan Senin (15/4) pagi dengan pengawalan ketat kepolisian serta didampingi oleh pengawas satuan pendidikan (PSP).

     Sementara itu, Koordinator Pengawas Satuan Pendidikan (PSP) Trenggalek, Yudi Setiyono mengatakan, untuk menjamin kelancaran ujian nasional pihaknya akan mengerahkan 68 dosen dari Universitas Negeri malang (UM) serta beberapa sekolah tinggi di Trenggalek.

     "Untuk sekretariat unas kami siapkan lima pengawas, masing-masing satu orang dari UM  dan empat orang dari STKIP PGRI Trenggalek, sedangkan untuk tingkat rayon atau di dinas pendidikan sudah siap empaat pengawas yang semuanya dari UM." katanya.

     Sementara itu, di 59 sekolah penyelenggara ujian, mamsing-masing akan diawasi oleh satu pengawas PSP, dengan rincian 44 dari STKIP PGRI Trenggalek, tujuh dosen dari STIT Sunan Giri Trenggalek serta delapan dosen dari Akademi Keperawatan (Akper) Trenggalek.

     "Semua pengawas memiliki komitmen yang tinggi terhadap UN dan telah diminta untuk menandatangani pakta integritas untuk yang berisi kesanggupan menjaga kerahasia negara. Kami juga tegaskan, PSP dilarang menerima amplop dari sekolah karena mereka sudah mendapatkan honor" paparnya.

     Lebih lanjut, Ketua STKIP PGRI ini menjelaskan, setiap PSP berkewajiban untuk mengawasi pelaksanaan ujian nasional di masing-masing sekolah agar sesuai dengan ketentuan yang ada dan tidak terjadi pelanggaran.

     Pihaknya memaparkan, dari evauasi tahun lalu masih banyak terjadi sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan UN, diantaranya, banyak ditemukan pengawas ruangan yang tidak maksimal dalam menjalankan tugas dengan mengobrol merokok, tertidur serta membaca koran.

     "Masih ditemukan siswa yang ditemukan membawa telepon genggam maupun kalkulator di dalam ruang ujian. Ada juga pengawas ruang yang membawa Hp dan diindikasikan mengirimkan jawaban ke sekolah asal serta masih banyak yang lainnya," kata Yudi.

     Pihaknya meminta seluruh elemen pendudukng ujian nasional untuk bekerja sesuai tugas yang telah ditentukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada pelakksanaan UN tahun ini.
PENGAJUAN PENONAKTIFAN AKBAR ABAS TUNGGU SURAT KEJAKSAAN

PENGAJUAN PENONAKTIFAN AKBAR ABAS TUNGGU SURAT KEJAKSAAN


     Trenggalek, 8/4 - Pimpinan DPRD Trenggalek terkesan lamban dalam memproses pemberhentian sementara ketua DPRD setempat, Sanimin Akbar Abas yang kini berstatus terdakwa perkara korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor ) Surabaya.

     Plt Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam mengatakan, hingga kini pihaknya belum berani mengajukan surat pengajuan pemberhentian sementara karena masih menunggu pemberitahuan resmi dari kejaksaan negeri.

     "Kami masih menunggu surat dari kejaksaan yang menyatakan bahwa Akbar abas telah ditetapkan sebagai terdakwa, ini penting karena akan menjadi dasar kami untuk bertindak," katanya.

     Pihaknya mengaku apabila telah menerima surat resmi dari kejaksaan, maka pihaknya akan segera mengambil langkah dengan berkoordinasi dengan sekretaris dewan (sekwan).

     Pengajuan pemberhentian sementara dari ketua dan anggota dewan tersebut akan dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur memalui Bupati Trenggalek.

     Wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, selama ini pihaknya hanya mengetahui perubahan status  Akbar Abas dari tersangka menjadi terdakwa dari media massa.

     Sesuai dengan sesuai dengan pasal 110 PP nomor 16 tahun 2010, pimpinan DPRD akan wajib mengusulkan pemberhentian sementara anggota DPRD kabupaten yang menjadi terdakwa ke gubernur melalui bupati setempat.
     Apabila dalam waktu tujuh hari setelah penetapan status terdakwa, pimpinan dewan tidak mengusulkan maka sekretaris DPRD kabupaten/kota dapat melaporkan status terdakwa anggota DPRD kabupaten/kota yang bersangkutan kepada bupati/wali kota.

     Ketua DPRD Trenggalek, Kamis (4/4) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipokor) Surabaya dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

     Dengan dibacakannya surat dakwaan tersebut, maka status yang bersangkutan berubah, dari sebelumnya tersangka menjadi terdakwa.

     Dalam persidangan itu JPU mendakwa Akbar Abas telah melakukan tindak pidana korupsi dengan cara memotong uang saku  kunjungan kerja 44 anggota DPRD sebesar tiga (3) persen.

     Atas perbuatannya, Abas dinilai telah melanggar pasal 12 e atau 12 f Undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman minimal tujuh tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
SEMBILAN ANGGOTA DPRD TRENGGALEK HARUS MUNDUR

SEMBILAN ANGGOTA DPRD TRENGGALEK HARUS MUNDUR


     Trenggalek, 8/4 - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Trenggalek, Jawa Timur mewajibkan sembilan anggota DPRD setempat untuk mundur dari parlemen apabila ingin maju kembali sebagai calon legislatif (caleg) Pemilu 2014.

     Ketua KPUD Trenggalek, Patna Sunu, Senin mengatakan, sesuai Peraturan KPU No 7/2013 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota, anggota dewan aktif yang berasal dari partai non peserta Pemilu 2014 wajib mengundurkan diri.

    "Jadi mereka nanti harus mengisi formulir khusus yang berisi surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali, yang dilengkapi dengan surat keputusan pemberhentian sebagai anggota DPRD," katanya.

     Apabila pengunduran diri tersebut masih dalam proses, maka anggota dewan yang bersangkutan wajib menyerahkan surat keterangan dari pimpinan DPRD atau sekretaris dewan (sekwan).

     Lebih lanjut Sunu menerangkan, batas akhir pengunduran diri itu sampai dengan masa perbaikan daftar calon sementara (DCS) atau 22 Mei mendatang.

     Kata dia, KPU bakal melakukan seleksi ketat terhadap daftar berkas masing-masing calon legislatif yang diserahkan oleh partai politik yang ada di Trenggalek.

     "Sesuai dengan tahapan, mulai tanggal sembilan (9) sampai dengan 22 April adalah masa pendaftaran atau penyerahan daftar  caleg oleh masing-masing parpol, kemudian berkas itu akan kami verifikasi," ujarnya.

     Apabila dalam verifikasi tersebut masih ditemukan anggota DPRD dari parpol non peserta peemilu yang masih belum mengajukan pengunduran diri, maka KPU Trenggalek akan memberikan dua pilihan, yakni mundur dari DPRD atau dicoret dari daftar calon legislatif.

     Patna Sunu menambahkan, aturan yang mewajibkan pengunduran dari juga berlaku untuk anggota dewan yang berasal dari peserta Pemilu 2014, namun yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari partai lain.

     Sesuai datara di DPRD Trenggalek, terdapat sembilan anggota parlemen setempat yang berasal dari partai non peserta pemilu 2014, kesembilan anggota tersebut  antara lain (PKNU) Aripin , Mohammad Nur effendi, Ahmad Jauhari, Agus Widiyanto, (PDP), Suparmono, Yugro Hariyanto, (Partai Patriot),Imam Musirin, M Husni Tahir Hamid  dan (PPRN), Suyono.