DPRD TRENGGALEK AKAN PANGGIL SEKDA TERKAIT KEANGGOTAAN PARPOL

DPRD TRENGGALEK AKAN PANGGIL SEKDA TERKAIT KEANGGOTAAN PARPOL



     Trenggalek, 21/1 - Komisi I DPRD Trenggalek, Jawa Timur akan mengklarifikasi sekretaris daerah (sekda) setempat, Sukiman terkait beredarnya foto kartu tanda anggota PDI Perjuangan atas nama dirinya.

     "Rencananya Selasa besok akan kami panggil ke dewan, karena apabila berita bahwa sekda menjadi anggota parpol maka dia telah melakukan pelanggaran terhadap beberapa peraturan pemerintah," kata Anggota Komisi I DPRD Trenggalek, Husni Tahir Hamid, Senin.

     Ketentuan yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah (PP) nomor 37 tahun 2004 tentang larangan PNS menjadi anggota partai politik, pasal  22 ayat 1 serta Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

     "Apabila yang bersangkutan nanti mengaku telah menjadi aggota parpol yang dibuktikan dengan KTA maka wajib mengajukan pengunduran diri dan akan diberhentikan dengan hormat sesuai pasal tiga," katanya.

     Namun kata dia, Sukiman juga bisa diberhentikan dengan tidak hormat apabila terbukti melanggar ketentuan sesuai PP nomor 35, karena hingga saat ini yan bersangkutan masih aktif sebagai PNS.

     Husni Tahir mengaku telah mendapatkan informasi bahwa Sekda Trenggalek tersebut telah memiliki KTA PDI Perjuangan Kabupaten Madiun sejak Juli 2012. Dalam foto KTA yang beredar melalui pesan digital (BBM), tertera dengan jelas nama dan alamat yang tercantum adalah Sukiman.

     "Kita lihat saja besok seperti apa jawabannya, yang jelas apabila terbukti maka BKD (badan kepegawaian daerah), Inspektorat serta bupati harus menindak lanjuti dan menyampaikannya ke gubernur, karena ini termasuk pelanggaran berat PNS," katanya. 

     Sedangkan dari salinan foto yang didapatkan koresponden ANTARA di Trenggalek, foto Sukiman juga terpampang dalam KTA tersebut dengan tanda tangan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri.

     Sementara itu saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Sekda Trenggalek, Sukiman enggan berkomentar terkait rencana pemanggilan dirinya oleh anggota dewan, ia juga tidak menanggapi beredarnya foto KTA PDI Perjuangan tersebut.

     Sebelumnya, Sukiman juga dikabarkan akan maju sebagai calon bupati Kabupaten Madiun periode 2013-2018 melalui PDI Perjuangan. Namun untuk mendapatkan rekomendasi dewan pengurus pusat (DPP) dia harus bersaing dengan calon petahana, Muhtarom.
     
DUA RUMAH DI TRENGGALEK AMBRUK DITERJANG ANGIN KENCANG

DUA RUMAH DI TRENGGALEK AMBRUK DITERJANG ANGIN KENCANG



     Trenggalek, 21/1 - Dua rumah warga Di Kecamatan Pogalan, Kabuoaten Trenggalek, Jawa Timur, Senin roboh akibat diterjang angin puting beliung.

    Dari pantauan koresponden ANTARA di Trenggalek, kedua rumah milik Katemi (77) warga Dusun Wadilor Desa Ngadirenggo dan  Mukiyar (80) warga Dusun Kranding Desa Bendorejo tesebut dalam kondisi rata dengan tanah.

     "Kejadiannya tadi sekitar pukul 11.30 WIB, saat itu cuaca sedang gerimis, namun anginnya kencang sekali dan tiba-tiba terdengar suara gemertak lalu ambruk rumah ini," kata Katemi.

     Pada saat kejadian wanita yang hidup sebatang kara ini sedang makan siang di dapur, karena tidak bisa menyelematkan diri ia tertimpa kayu rumahnya dan mengalami luka pada bagian lengan, leher dan punggung.

     "Waktu itu saya mau meletakkan piring, begitu mendengar suara mau roboh secara reflek langsung merangkul lesung dan memasukkan kepala saya kedalamnya, kalau saja tidak, mungkin sudah hancur ini (kepala) saya," katanya.

     Sementara itu korban lain, Mikiyar mengaku tidak mengetahui secara persis kejadian angin kencang yang menghancurkan rumahnya, karena pada saat kejadian ia sedang berada di sawah.

     "Setelah kejadian, saya dikabari tetangga dan disuruh pulang, ternyata rumah saya sudah hancur, mungkin karena panik sehingga kaki saya luka akibat terkena kayu," ujarnya.

     Dikonfirmasi terpisah Camat Pogalan, Puguh Supardianto mengatakan, warga sekitar lokasi kejadaian beserta TNI dan tim relawan bergotong royong melakukan pembersihan reruntuhan rumah.

     "Kalau dilihat dari kondiri kedua rumah yang roboh tersebut sepertinya masuk dalam RTSM (rumah tangga sangat miskin), karena seluruh bangunan rumah masih terbuat dari 'gedeg' (bambu), sehingga sudah selayaknya untuk mendapatkan bantuan," katanya.

     Ia berjanji akan mengusulkan bantuan rekonstruksi rumah melalui dinas maupun instansi terkait yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Trenggalek.

     Puguh menambahkan, saat ini pemerintah kecamatan bersama BPBD turun langsung ke lokasi bencana dan memberikan bantuan sementara berupa bahan makanan siap sasi serta kebutuhan pokok sehari-hari.

     "Yang jelas kami tidak tinggal diam, karena kedua korban ini adalah janda dan duda yaang hidup sendirian, selain kondisi rumahnya sama sekali tidak bisa dihuni," katanya.