168 KASUS KRIMINAL DI TRENGGALEK TAK TERUNGKAP

Trenggalek, 30/12 - Sedikitnya 168 kasus kriminalitas dari berbagai jenis yang terjadi di wilayah hukum Polres Trenggalek, Jawa Timur belum berhasil diungkap oleh aparat kepolisian.

Kapolres Trenggalek, AKBP Denny Setya Nugraha Nasution, Senin mengatakan, dalam kurun waktu setahun terakhir pihaknya mengaku baru berhasil mengungkap 71 persen perkara, dari 582 kasus yang ada.

"Tahun ini Polres Trenggalek mengungkap 414 kasus, sedanngkan 168 kasus menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi kami dan akan kami usahakan untuk bisa diungkap pada tahun 2014 mendatang," katanya.

Menurutnya, dari ratusan perkara kriminalitas yang terjadi selama setahun terakhir paling banyak adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang mencapai 57 kejadian. Dari jumlah tersebut 11 diantaranya telah berhasil dilakukan pengungkapan.

"Curanmor ini memang salah satu kasus yang sulit untuk diungkap, karena sebagian besar pelakunya dari luar kota, terbukti dari beberapa pelaku yang kami tangkap rata-rata dari Tulungagung, Kediri maupun Banyuwangi," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Denny ini menjelaskan, selain curanmor, kasus lain yang kerap terjadi di wilayah Trenggalek adalah perjudian. Selama 2013 tercatat sebanyak 47 perkara judi, dari jumlah tersebut seluruhnya berhasil dilakukan pengungkapan. 

Sementara itu disinggung mengenai tren tindakan kriminalitas yang terjadi di masyarakat, kapolres mengaku telah terjadi penurunan kasus yang cukup signifikan. 

Selama tahun 2012 terjadi 667 kasus kriminal, 283 diantara berhasil diungkap. Sedangkan tahun 2013 ini angka kriminalitas menurun menjadi 582 perkara.

"Jadi kalau dibanding tahun 2012 terjadi penurunan sekitar 82 kasus. Ini merupakan salah satu hasil kerja keras  dan ketegasan seluruh anggota untuk menjaga kemanan di Trenggalek," imbuhnya.

Kapolres mengaku, menyongsong tahun 2014 mendatang, pihaknya berjanji akan meningkatkan pengungkapan kasus kriminalitas di wilayahnya dengan menggunakan sejumlah inovasi.

"Seperti kalau di curanmor kami telah membentuk tik khusus, kemudian untuk tindak pidana korupsi juga kami bentuk satgas khusus. Tim ini akan bekerja dengan sungguh-sungguh," tegasnya.

Selain itu untuk unit pidana umum, kepolisian juga telah bekerja sama dengan provider telepon selular untuk mengunakan teknologinya guna mengungkap sejumlah kasus kriminal.

"Dengan kerjasama ini kami banyak diuntungkan, termasuk bisa mengetahui lokasi pelarian pelaku kejahatan dengan melacak melalui nomor HP yang digunakan," katanya. (Adhar Muttaqin)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon