JELANG AKHIR MASA ANGGARAN PENYERAPAN APBD TRENGGALEK BARU 50 PERSEN


     Trenggalek - Memasuki akhir masa anggaran, prosentase penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur masih berada pada kisaran 50 persen.

     Kasubbag Pembinaan Pengadaan Barang dan Jasa, Sekretariat Daerah (Setda) Trenggalek Djainul Muttaqin Senin mengatakan, berdasarkan laporan yang masuk dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) per tangal 18 Oktober lalu, realisasi keuangan mencapai 53,74 persen, sedangkan angka penyerapan proyek fisik 55,86 peren.

     "Realisasi ini sedikit menurun karena ada tambahan dari perubahan APBD, di sisi lain kami mengakui bahwa prosesntase penyerpan masih berada di bawah target," katanya.

     Menurutnya, sesuai dengan target pemerintah daerah, untuk penyerapan anggaran proyek fisik pada bulan Oktober bisa mencapai 85,42 persen, sedangkan untuk anggaran keuangan lain mampu terealisasi 72,33 persen.

     masih rendahnya prosentase tersebut salah satunya diakibatkan oleh belum selesainya sebagian besar proyek fisik yang ada di sejumlah SKPD. 

     Lanjut Djainul, sesuai dengan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, angka penyerpan anggaran akan meningkat tajam pada akhir bulan November dan awal Desember. 

     "Pada saat itu, proyek-proyek sudah selesai dan kontraktor mulai mencairkan anggarannya, jadi bisa dipastikan prosesntase penyerapan akan melonjak cukup signifikan," ujarnya.
     
     Sementara itu dari ranking realisasi keuangan yang dikeluarkan oleh Bagian Pembangunan Setda Trenggalek, terdapat tujuh SKPD yang paling rendah melakukan penyerapan anggaran.

     Ketujuh SKPD tersebut antara lain, badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) (41,14 persen), RSUD dr Soedomo (39,50 persen), badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) (39,17 persen), badan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa (BPMPD) (34,82 persen), Kelurahan Sumbergedong (28,50 persen).

     Selanjutnya, untuk angka paling rendah berada pada dinas pekerjaan umum binamarga dan pengairan (PUBMP) (19,63 persen) serta dinas pekerjaan umum permukiman dan kebersihan (PU Perkimsih) 12,63 persen).

     "Ini sudah bisa diprediksi, setiap dinas dengan angaran besar dan memiliki proyek fisik pasti akan lebih lamban penyerapan anggarannya. Berbeda dengan kantor kecamatan maupun SKPD yang tidak memiliki proyek fisik," imbuhnya.

     Hal ini terbukti dari daftar ranking tersebut, beberapa SKPD yang berhasil menyerap anggaran lebih dari 72 persen antara lain Kecamatan Trenggalek, Kecamatan Gandusari, Kecamatan Pogalan, Kampak, Suruh, Watulimo, Munjungan, Durenan dan Tugu.

     "Untuk kelurahan yang mencapai di atas 72 persen ada dua yakni Kelurahan Surodakan dan Kelutan. Sedangkan untuk yang penyerapannya du tengah-tengah, antara 52-72 persen ada 23 SKPD," kata Djainul Muttaqin.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon