DINKES TRENGGALEK SIAPKAN ANGARAN Rp17 MILIAR UNTUK JKN

Trenggalek, 21/11 - Dinas Kesehatan  Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menyiapkan anggaran Rp17 miliar untuk menghadapi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang mulai digulirkan tahun 2014.

Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Trenggalek, Sugito Teguh, Kamis mengatakan, anggaran belasan miliar tersebut bakal digunakan untuk membeli sejumlah kebutuhan, seperti obat-obatan, pembiayaan rawat inap serta berbagai kebutuhan lainnya.

"Selain itu, nantinya dana tersebut juga akan kami pakai untuk melengkapi beberapa sarana dan prasaranya yang saat ini masih kurang memadai, termasuk memperbaiki laboratorium," katanya.

Menurutnya, secara umum dinas kesehatan mengaku siap untuk menjalankan program yang digagas oleh pemerintah pusat tersebut. mengingat sejumlah fasilitas kesehatan di tingkat puskesmas juga telah dipersiapkan sejak beberapa tahun yang lalu.

Dijelaskan, sampai saat ini jumlah peserta JKN yang terdaftar sebanyak 300 ribuan orang, terdiri dari gabungan peserta jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) dan asuransi keskehatan (Askes).

"Untuk masyarakat diluar yang terdaftar ini yang ingin menikmati JKN maka diwajibkan mendaftar mendaftar melalui loket-loket yang tersedia dan membayar sesuai dengan ketentuan pemerintah," ujarnya.

Saat ini terdapat tiga tempat yang bisa digunakan untuk mendaftar JKN, yakni Bank Mandiri, BRI dan BNI. Sedangkan untuk iuran yang dibebankan setiap bulan sebesar Rp25.500 per orang.

"Rp25.500 itu untuk pelayanan kelas tiga, apabila ingin mendapatkan layanan di kelas dua maka harus membayar iuran sekitar Rp40 ribuan dankelas satu sekitar Rp60 ribuan," imbuhnya.

Pihaknya mengaku dalam beberapa waktu kedepan juga akan muncul beberapa lokasi pendaftaran JKN guna melayani masyarakat umum, termasuk di tingkat kecamatan.

Bahkan untuk mempermudah masyarakat, di setiap kabupaten bakal didirikan kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) selaku pengelola dana asuransi JKN.

Disinggung mengenai masyarakat miskin yang terdaftar dalam JKN, pihaknya mengaku telah melakukan antisipasi dengan menyiapkan dana khusus melalui program janiman kesehatan daerah (Jamkesda)

"Kami tidak bisa serta-merta memasukkan mereka ke dalam JKN, karena yang berhak menentukan kaya atau miskin itu adalah BPS (badan pusat statistik). Kami juga belum tahu berapa warga miskin yang akan dibiayai dari Jamkesda, yang jelas anggaran kami sediakan," jelasnya.

Sugito Teguh menambahkan, dengan diluncurkannya JKN, maka pemerintah secara otomatis juga akan menghapus program jaminan persalinan (jampersal). Sehingga untuk bisa mengakses biaya persalinan yang murah mayarakat harus menjadi peserta JKN.

Kata dia, dalam pelaksanannya nanti, peserta jaminan kesehatan nasional diharuskan melalui prosedur yang benar apabila hendak berobat ke pusat layanan kesehatan.

"Sama dengan jamkeksmas yang lalu, pasien tidak bisa langsung ke rumah sakit, mereka harus ke puskesmas dulu, apabila memang membutuhkan pelayanan yang lebih intensif baru bisa dirujuk ke rumah sakit, kecuali untuk kondisi darurat, misalkan kecelakaan," ujar Teguh.

  

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon