KPU TRENGGALEK PASTIKAN TAK KEKURANGAN KOTAK SUARA PILEG 2014

Trenggalek, 25/10 - Menuju pesta demokrasi Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek mulai melakukan sejumlah persiapan, salah satunya memastikan ketersediaan kotak dan bilik suara.

Dari pengecekan salah satu logistik tersebut, KPU Trenggalek menjamin kotak suara dan bilik suara untuk pemilihan legislatif 2014 telah siap 100 persen dan tidak mengalami kekurangan.
Komisioner KPU Trenggalek, Budi Mukaryanto mengatakan, untuk agenda pemilu April 2014 mendatang membutuhkan 6.711 kotak suara, sedangkan saat ini jumlah yang tersedia KPU lebih dari 10 ribu kotak suara.
"Dari hasil penghitungan kami, kotak suara yang kondisinya baik sebanyak 10.674 buah, sehingga apabila kebutuhannya 6.711 Kotak, maka masih sisa 3.963 kotak," katanya.
Dijelaskan, rincian kebutuhan kotak suara pileg terdiri dari 6.540 buah untuk 1.635 tempat pemungutan suara (TPS), 157 kotak untuk panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa serta 14 untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK).
"Di masing-masing TPS itu ada empat kotak, yakni DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten, sehingga apabila dijumlah dengan PPS dan PPK, ketemu 6.711 tadi," ujarnya.
Sementara itu untuk kebutuhan bilik suara, Budi juga mengklaim tidak ada masalah, karena di gudang KPU masih tersimpan 8.552 bilik.
Lanjut dia, untuk kebutuhan bilik suara sebanyak 6.540 atau sama dengan kebutuhan kotak suara di tingkat TPS. Dimana masing-masing TPS mendapatkan alokasi empat unit.
"Sedangkan PPS dan PPK tidak membutuhkan, yang jelas untuk kebutuhan kotak suara dan bilik suara di Trenggalek tidak ada masalah dan aman, bahkan masih banyak sisanya," ujar pria yang akrab disapa Kabul ini.
Pemilihan umum legislatif mendatang, bakal digelar di 1.635 TPS yang tersebar di 14 kecamatan. Dengan rincian, Kecamatan Panggul 177 TPS, Munjungan 126, Pule 126, Dongko 147, Tugu 108, Karangan 108, Kampak 90 dan Watulimo 149 TPS.
"Kemudian untuk Kecamatan Bendungan 67 TPS, Gandusari 110, Trenggalek 141, pogalan 110, Durenan 112 dan suruh 64 TPS," rincinya.
Disinggung mengenai jumlah daftar pemilih tetap di Trenggalek, pihaknya mengaku masih melakukan penundaan penetapan, karena dilakukan validasi ulang.
Sementara itu dari daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang diperoleh dari dinas kependudukan setempat tercatat lebih dari 502 ribu calon pemilih.  
Powered by Telkomsel BlackBerry®









Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon