POLISI TRENGGALEK TANGKAP 11 PENJUDI


     Trenggalek, 30/9 - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek, Jawa Timur berhasil mengamankan 11 penjudi toto gelap (togel) dalam kurun waktu sepekan terakhir.

     Kapolres Trenggalek, AKBP Denny Setya Nugraha Nasution, Senin mengatakan kesebelas penjudi tersebut terdiri dari 10 orang laki-laki dan satu perempuan.

     "Dari tangan para pelaku kami menyita barang bukti uang tunai Rp8.528.000 serta ratusan barang bukti lain, berupa buku rekapan, kupon serta telepon selular," katanya.

     Operasi pemberantasan penyakit masyarakat tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolda Jawa Timur, guna menekan angka kriminalitas maupun tindak perjudian.  

     Lanjut kapolres, masing-masing tersangka yang berhasil ditangkap bertindak sebagai pengecer serta pengepul, yang kerap beroperasi di wilayah hukum Polres Trenggalek.

     Namun Denny mengaku, hingga kini pihaknya masih kesulitan untuk melakukan pengungkapan bandar besar judi judi togel yang menjadi majikan para tersangka yang telah ditangkap.

     "Terus terang jaringan judi ini cukup rapi, kami telah berulangkali mencoba membogkar, namun selalu kesulitan dan jaringannya terputus," jelasnya.

     Bahkan tim reserse dan kriminal telah mencoba melakukan pengungkapan dengan cara mengkloning seluruh pesan pendek (SMS) yang ada di ponsel para pelaku, namun tidak membuahkan hasil.

     "Jaringannya tidak ada di Trenggalek, meski demikian kami berharap bisa melakukan pengungkapan bandar besarnya, semoga saja berhasil," imbuhnya. 

     AKBP Denny Setya Nugraha Nasution mengaku tidak memiliki target khusus untuk melakukan pengungkapan para pelaku perjudian.

     "Kami tidak punya target mengenai jumlah tersangka, hanya saja kami akan berusaha untuk menekan semaksimal mungkin segala bentuk perjudian di wilayah Trenggalek, termasuk minuman keras," ujarnya.
     

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon