POLRES TRENGGALEK SELIDIKI DUGAAN KORUPSI PENGADAAN OBAT


     Trenggalek, 3/5 - Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek, Jawa Timur menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan obat-obatan di RSUD dokter Soedomo Trenggalek tahun anggaran 2011-2012.

     Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Supriyanto, Jumat mengatakan, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) saat ini masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terhadap kasus pengadaan obat-obatan senilai lebih dari Rp1 miliar tersebut.

     "Kami masih fokus untuk merampungkan pemeriksaan serta menunggu hasil audit BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan) Jawa Timur, Ini pemeriksaanya belum selesai," katanya.

     Lanjut dia, pemeriksaan BPKP itu diperlukan untuk mengetahui secara pasti jumlah kerugian negara yang ditimbukkan akibat pengadaan obat tahun 2011-2012 tersebut.

     "Nanti kalau BPKP sudah menyatakan terbukti terjadi kerugian negara, besok langsung masuk ke penyidikan, sudahlah sabar saja, pasti akan kami sampaikan ke rekan-rekan wartawan " ujarnya.

     Supriyanto menambahkan, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam melakukan pengungkapan kasus tersebut, karena untuk menangani kasus korupsi diperlukan perhatian yang serius serta ketelitian.

     "Kalau benar-benar sudah jelas berapa kerugian yang ditimbulkan, bagainama alurnya dan siapa saja yang terlibat, maka kami akan langsung menetapkan tersangkanya," paparnya.

     Sementara itu dari prediksi kepolisian, pengadaan obat di RSUD Dr Soedomo Trenggalek tersebut menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp100 juta.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon